Anggota Polres Pelalawan Tewas Setelah Tabrak Fuso Parkir di Jalan Pesantren
Selasa, 22/01/2019 - 19:59:48 WIB
 |
Polisi mengevakuasi korban Suriya Saputra yang mengalami tabrakan di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya. (ist) |
PEKANBARU - Nasib naas menimpa Suriya Saputra (27), Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan. Korban tewas setelah sepeda motor yang
dikendarainya menabrak truk Fuso yang sedang parkir di pinggir Jalan Pesantren, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya.
Peristiwa itu terjadi ketika polisi berpangkat Briptu itu akan berangkat ke tempat kerjanya di Pelalawan, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 06.10 WIB. Berawal ketika korban datang dari
arah barat menuju arah timur di Jalan Pesantren.
Tepat di depan Ampera Ni Len, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BM 3315 AAC yang dikendarai korban diduga hilang kendali. Sepeda motor menghantam bagian belakang truk
Fuso yang sedang parkir.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser membenarkan kejadian itu. Menurutnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki hingga nyawanya tidak
tertolong.
"Korban datang dari arah Pekanbaru menuju Pelalawan. Kejadian itu mengakibatkan korban luka berat di bagian kepala dan kedua kakinya. Korban meninggal di tempat kejadian," ujar
Rinaldo.
Polisi yang mengetahui peristiwa itu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban yang merupakan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir itu langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini, Pekanbaru. "Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Rinaldo.
Polisi juga mengamankan sepeda motor dan truk fuso BM 8223 OU ke Mapolresta Pekanbaru. Sopir truk, Nur Kholis (50) juga dimintai keterangannya untuk penyelidikan. "Kami
masih melakukan pendalaman, meminta keterangan sejumlah saksi," tutur Rinalo.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan itu menimbulkan kerugian materil Rp3 juta. "Sopir truk tidak ditahan," pungkas Rinaldo. (lda)
Komentar Anda :