RENGAT - Tahun 2019 yang merupakan tahap kedua sasaran dilaksanakannya proyek Sustainable Management of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) dalam pengelolaan lahan gambut dan kembali dilaksanakan di Inhu. Dua desa, yakni Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat dan Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku menjadi sasaran proyek ini.
"Tahap pertama tahun 2018, pekerjaan serupa telah dilakukan di Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku," kata Indra Taufik SE MM, Penanggungjawab SMPEI-IFAD Kabupaten Inhu kepada wartawan di Pematangreba.
Dikatakannya, saat ini tim kerja pengendalian dan pengelolaan ekosistim (TK-PPEG) sedang turun ke lapangan melakukan survei. Karena, tahun ini akan dilaksanakan proyek SMPEI yang merupakan kegiatan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Internasional Fund For Agricultural Development (IFAD).
Proyek bertujuan untuk memanfaatkan dan mengelola lahan gambut dan lahan masyarakat agar dapat digunakan sebagai wadah pengelolaan dan sumber pendapat kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan lahan gambut milik masyarakat ada beberapa tanaman komoditi untuk bermanfaat dalam menambah penghasilan ekonomi masyarakat dan mencegah terjadinya kebakaran di lahan gambut dengan pola sistim kanal guna penyimpanan air.
Sementara itu, Kepala Desa Redang Edi Suparman membenarkan bahwa saat ini Tim Kerja Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistim (TK-PPEG) sedang melakukan sosialisasi di kantor Desa Redang dan diikuti seluruh perangkat desa.
"Kami siap mendukung dan memfasilitasi lahan gambut untuk pengendalian dan pengelolaan ekosistim gambut. Sebab di Desa Redang, tepatnya di Dusun Seberang terdapat ribuan hektare lahan gambut yang selama ini rawan kebakaran," tuturnya.*
RENGAT - Tahun 2019 yang merupakan tahap kedua sasaran dilaksanakannya proyek Sustainable Management of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) dalam pengelolaan lahan gambut dan kembali dilaksanakan di Inhu. Dua desa, yakni Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat dan Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku menjadi sasaran proyek ini.
"Tahap pertama tahun 2018, pekerjaan serupa telah dilakukan di Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku," kata Indra Taufik SE MM, Penanggungjawab SMPEI-IFAD Kabupaten Inhu kepada wartawan di Pematangreba.
Dikatakannya, saat ini tim kerja pengendalian dan pengelolaan ekosistim (TK-PPEG) sedang turun ke lapangan melakukan survei. Karena, tahun ini akan dilaksanakan proyek SMPEI yang merupakan kegiatan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Internasional Fund For Agricultural Development (IFAD).
Proyek bertujuan untuk memanfaatkan dan mengelola lahan gambut dan lahan masyarakat agar dapat digunakan sebagai wadah pengelolaan dan sumber pendapat kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan lahan gambut milik masyarakat ada beberapa tanaman komoditi untuk bermanfaat dalam menambah penghasilan ekonomi masyarakat dan mencegah terjadinya kebakaran di lahan gambut dengan pola sistim kanal guna penyimpanan air.
Sementara itu, Kepala Desa Redang Edi Suparman membenarkan bahwa saat ini Tim Kerja Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistim (TK-PPEG) sedang melakukan sosialisasi di kantor Desa Redang dan diikuti seluruh perangkat desa.
"Kami siap mendukung dan memfasilitasi lahan gambut untuk pengendalian dan pengelolaan ekosistim gambut. Sebab di Desa Redang, tepatnya di Dusun Seberang terdapat ribuan hektare lahan gambut yang selama ini rawan kebakaran," tuturnya.*