PEKANBARU - Pemerintah Pusat diharapkan segera membuka dan menambah kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, menyikapi seiring keluarnya kebijakan Kemenpan RB untuk menghapus tenaga harian lepas (THL) mulai November 2023.
"Kita berharap kepada pemerintah, kalau seandainya tenaga harian lepas ini dihapus, kita berharap kuota untuk CPNS sudah dibuka," kata Jamil, Rabu (22/6).
Disampaikan Jamil, saat ini pemerintah kota masih banyak kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah sekitar 8 ribu orang, 3 ribu diantaranya merupakan ASN bidang pendidikan.
Untuk itu dengan penghapusan THL yang sejauh ini memang sangat dibutuhkan, dipastikan ASN yang ada akan kewalahan dalam menjalankan tugas terutama di bidang pelayanan publik.
"Kalau tidak dibantu dengan THL atau tenaga kontrak yang sudah kita rekrut, ya otomatis pemerintah kita tidak berjalan. Khususnya dibidang pelayanan, itu rata-rata anggota kita pegawai kontrak, tidak lagi ASN murni," sebut Jamil.
Meski demikian, Jamil menyatakan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. "Kita tetap mengikuti aturan pusat. Kalau outsourcing, ya seperti apa mekanismenya. Artinya ini jadi pertimbangan kita," tutupnya. *
PEKANBARU - Pemerintah Pusat diharapkan segera membuka dan menambah kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, menyikapi seiring keluarnya kebijakan Kemenpan RB untuk menghapus tenaga harian lepas (THL) mulai November 2023.
"Kita berharap kepada pemerintah, kalau seandainya tenaga harian lepas ini dihapus, kita berharap kuota untuk CPNS sudah dibuka," kata Jamil, Rabu (22/6).
Disampaikan Jamil, saat ini pemerintah kota masih banyak kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah sekitar 8 ribu orang, 3 ribu diantaranya merupakan ASN bidang pendidikan.
Untuk itu dengan penghapusan THL yang sejauh ini memang sangat dibutuhkan, dipastikan ASN yang ada akan kewalahan dalam menjalankan tugas terutama di bidang pelayanan publik.
"Kalau tidak dibantu dengan THL atau tenaga kontrak yang sudah kita rekrut, ya otomatis pemerintah kita tidak berjalan. Khususnya dibidang pelayanan, itu rata-rata anggota kita pegawai kontrak, tidak lagi ASN murni," sebut Jamil.
Meski demikian, Jamil menyatakan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. "Kita tetap mengikuti aturan pusat. Kalau outsourcing, ya seperti apa mekanismenya. Artinya ini jadi pertimbangan kita," tutupnya. *