Kasus Covid-19 Melonjak, Pekanbaru Bertahan di PPKM Level I
pekanbaru | Selasa, 2 Agustus 2022
Editor : wislysusanto | Penulis : Novi Kawandi
ilustrasi
PEKANBARU - Sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru melonjak sejak beberapa waktu terakhir. Kendati begiti, Pemerintah Pusat masih menempatkan Kota Pekanbaru dengan status Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM).
Dari data Dinas Kesehatan, saat ini tercatat sebanyak 106 warga yang positif Covid-19. Sebagian besarnya menjalani isolasi mandiri.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 1. Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Syoffaizal,
Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2022.
Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, kata Syoffaizal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota. Menurutnya, Pemko Pekanbaru kembali aka menggalakkan pelaksanaan vaksinasi massal.
Kemarin waktu acara hari Minggu saat saya menghadiri acara mewakili Pj walikota, gubernur mengintruksikan untuk mengadakan vaksinasi lagi kepada masyarakat kita," sebutnya.
Untuk menindaklanjuti instruksi gubernur, lanjut Syoffaizal, pemerintah kota hari ini menjadwalkan rapat dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
"Kita akan menindaklanjuti hal tersebut. Kami juga akan rapat di Polres terkait hal ini. Untuk menggalakkan kembali bagaimana teknik-teknik kita, bagaimana cara kita untuk menghimbau masyarakat agar mau vaksin lagi," tutupnya.*
Kasus Covid-19 Melonjak, Pekanbaru Bertahan di PPKM Level I
pekanbaru | Selasa, 2 Agustus 2022
Editor : wislysusanto | Penulis : Novi Kawandi
PEKANBARU - Sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru melonjak sejak beberapa waktu terakhir. Kendati begiti, Pemerintah Pusat masih menempatkan Kota Pekanbaru dengan status Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM).
Dari data Dinas Kesehatan, saat ini tercatat sebanyak 106 warga yang positif Covid-19. Sebagian besarnya menjalani isolasi mandiri.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 1. Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Syoffaizal,
Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2022.
Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, kata Syoffaizal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota. Menurutnya, Pemko Pekanbaru kembali aka menggalakkan pelaksanaan vaksinasi massal.
Kemarin waktu acara hari Minggu saat saya menghadiri acara mewakili Pj walikota, gubernur mengintruksikan untuk mengadakan vaksinasi lagi kepada masyarakat kita," sebutnya.
Untuk menindaklanjuti instruksi gubernur, lanjut Syoffaizal, pemerintah kota hari ini menjadwalkan rapat dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
"Kita akan menindaklanjuti hal tersebut. Kami juga akan rapat di Polres terkait hal ini. Untuk menggalakkan kembali bagaimana teknik-teknik kita, bagaimana cara kita untuk menghimbau masyarakat agar mau vaksin lagi," tutupnya.*