Gubernur Kepri dan Pejabat Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang
hukum | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis : Charles Sitompul/Roland Aritonang
TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun bersama sejumlah pejabat provinsi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019). Para pejabat pemprov Kepri hingga pagi masih menjalani pemeriksaan di Polres Kepri.
Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat penting di Pemprov Kepri ini berlangsung di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Selain Nurdin Basirun, KPK juga mengamankan dan memeriksa Kepala Dinas DKP Kepri Edi Sofiyan, Kepala Dinas BLH Kepri Nilwan, bersama ajudan dan 2 orang sopir. Sayang, awak media yang terus memantau perkembangan kasus itu tidak dibenarkan petugas untuk memasuki area Mapolres. Bahkkan, Mapolres Tanjungpinang itu juga masih dijaga ketat oleh satuan Sabhara Polres.
"Kami hanya disuruh pimpinan untuk menjaga disini. Kami tidak tau apa-apa, coba langsung konfirmasi pimpinan langsung," ujar salah satu anggota Polisi yang berjaga di pintu gerbang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali yang dikonfirmasi wartawan soal pemeriksaan itu mengakui adanya pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Kepri tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Hanya saja, Efendi mengaku tidak mengetahui siapa yang diperiksa, dan dalam kasus apa KPK tersebut diperiksa pihaknya kurang mengetahui. "Rekan sekalian mohon perhatian, jadi saya jelaskan memang ada kegiatan pemeriksaan Tim dari Jakarta (KPK). Namun siapa yang diperiksa dan berapa orang yang diperiksa. Saya sendiri tidak bisa mendekat," ungkapnya. (*)
Gubernur Kepri dan Pejabat Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang
hukum | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis : Charles Sitompul/Roland Aritonang
TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun bersama sejumlah pejabat provinsi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019). Para pejabat pemprov Kepri hingga pagi masih menjalani pemeriksaan di Polres Kepri.
Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat penting di Pemprov Kepri ini berlangsung di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Selain Nurdin Basirun, KPK juga mengamankan dan memeriksa Kepala Dinas DKP Kepri Edi Sofiyan, Kepala Dinas BLH Kepri Nilwan, bersama ajudan dan 2 orang sopir. Sayang, awak media yang terus memantau perkembangan kasus itu tidak dibenarkan petugas untuk memasuki area Mapolres. Bahkkan, Mapolres Tanjungpinang itu juga masih dijaga ketat oleh satuan Sabhara Polres.
"Kami hanya disuruh pimpinan untuk menjaga disini. Kami tidak tau apa-apa, coba langsung konfirmasi pimpinan langsung," ujar salah satu anggota Polisi yang berjaga di pintu gerbang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali yang dikonfirmasi wartawan soal pemeriksaan itu mengakui adanya pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Kepri tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Hanya saja, Efendi mengaku tidak mengetahui siapa yang diperiksa, dan dalam kasus apa KPK tersebut diperiksa pihaknya kurang mengetahui. "Rekan sekalian mohon perhatian, jadi saya jelaskan memang ada kegiatan pemeriksaan Tim dari Jakarta (KPK). Namun siapa yang diperiksa dan berapa orang yang diperiksa. Saya sendiri tidak bisa mendekat," ungkapnya. (*)