SELAT PANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik dan Non-Tematik dari pemerintah pusat dengan jumlah yang signifikan.
Kepulauan Meranti menjadi kabupaten yang menerima DAK paling besar di antara semua daerah penerima DAK di Indonesia. Alokasi dana merupakan komitmen Dinas PUPR dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
"Total anggaran DAK 2025 melalui usulan Dinas PUPR Rp73.399.447.000. Dana untuk pembangunan jalan pelayanan dasar," kata Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT kepada wartawan, Rabu (25/9).
Dirincikannya, anggaran diperuntukkan Jalan layanan dasar (Mendukung Konektivitas Daerah) Rp37.005.455.000.
Anggaran untuk melanjutkan pembangunan ruas Jalan Tanjung Samak - Tanjung Kedabu dan ruas Jalan Tanjung Samak - Repan.
Selanjutnya Jalan Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani) Rp 25.953.712.000 dan layanan dasar untuk air minum Rp10.440.280.000.
Dijelaskan Fajar, alokasi jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dijelaskannya, untuk DAK tahun 2022 mendapatkan sebesar Rp30.290.881.000, selanjutnya anggaran DAK Penugasan tahun 2023 sebesar Rp35.277.504.157. Kemudian untuk DAK Bidang Jalan Tahun 2024
sebesar Rp42.691.429.500.
Disebutkan, biasanya Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah akan mentransfer ke daerah di bulan-bulan Maret 2025. Pemkab, berupaya bergerak cepat mencari dukungan dana pembangunan dari pemerintah pusat dengan menyiapkan berbagai usulan.
Dinas PUPR Kepulauan Meranti berencana untuk terus meningkatkan upaya pencarian anggaran dan menjalankan proyek-proyek infrastruktur yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat.
"Kami akan terus berusaha mendapatkan anggaran yang lebih besar dan melaksanakan proyek-proyek yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan usulan DAK untuk tahun anggaran 2025 bukan tanpa proses, adapun salah satu langkah penting yang dilakukan penyelesaian data teknis jalan daerah, yang menjadi syarat dalam pengusulan DAK Fisik Bidang Jalan.
Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan data teknis yang diperlukan untuk pengusulan anggaran.
"Kami telah melengkapi semua data teknis jalan daerah yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengusulan DAK Fisik Bidang Jalan untuk tahun anggaran 2025," ujarnya.
Pada waktu itu, Dinas PUPR Kepulauan Meranti diwakili Rahmat Kurnia ST yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga bersama tim, telah mengikuti Verifikasi Data Teknis Jalan Daerah Tahun 2024. Kemudian Verifikasi Data Output dan Capaian Jangka Pendek DAK Fisik Bidang Jalan tahun anggaran 2023 gelombang III.*