Niky Juniesmero (kiri) menerima dokumen penyerahan tugas dari Rionov Oktana Sembiring saat acara pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Kejari Pekanbaru, Senin (30/9). (ist)
PEKANBARU - Niky Juniesmero menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ia menggantikan Rionov Oktana Sembiring.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipinpin Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, di Aula Kantor Kejaelri, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (30/9/2024).
Niky merupakan mantan Kepala Cabang Kejari Naruna. Dia menduduki kursi Kasi Pidsus karena Rionov ditugaskan sebagai Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Marcos usai pelantikan menginstruksikan kepada Niky untuk menyelesaikan tugas penanganan kasua korupsi yang ditinggalkan Rionov.
Disampaikan Marcos, saat ini Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru ada menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya telah naik ke tahap penyidikan.
Beberapa kasus yang tengah disidik itu, lanjut dia, prosesnya telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. "Saat ini ada beberapa kasus yang sedang kita tangani dan sudah pada posisi perhitungan kerugian keuangan negara," kata Marcos.
Mantan Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Riau menyebut, dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan segera diperoleh. Setelah itu, penyidik akan menrtapkan tersangka.
"Tinggal satu langkah lagi. Selesai dari perhitungan kerugian negara, mungkin di beberapa kasus ini kita akan menetapkan tersangka dan itu nanti tugasnya Pak Juniesmero yang akan melanjutkan," jelas Marcos.
Marcos mengungkapkan, saat ini ada empat kasus dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara. "Tapi itu (audit perhitungan kerugian negara, red) sudah hampir 90 persen mau selesai," tutur Marcos.
Setelah hasil audit keluar, penyidik akan memeriksa kembali saksi untuk kemudian ditetapkan tersangka. "Tentu target ini sebulan dua bulan ini akan selesai. Artinya, sebelum habis tahun ini sudah akan ada penyelesaian," pungkas Marcos.
Di hari yang sama, juga dilakukan pelantikan terhadap Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.*