Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Inhu Tunggu Surat KPU RI
politik | Minggu, 8 Desember 2024 | 19:34:55 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT  - Hingga saat ini, belum ada gugatan terhadap hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tinggal menunggu surat dari KPU RI untuk penetapan pasangan calon paslon (paslon) terpilih.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ronaldi Ardian SH. "Dari informasi yang kami terima, Inhu tidak termasuk yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Ronaldi Ardian, Minggu (8/12).

Surat yang ditunggu dari KPU RI itu, sebut Ronaldi, perihal tentang daerah yang masuk dalam daftar digugat ke MK. Kemudian bagi daerah yang tidak digugat, sudah dapat melaksanakan penetapan Paslon terpilih.

Dikatakannya, KPU RI baru akan mengeluarkan surat resmi ketika sudah menerima surat dari MK tentang daerah yang mengajukan gugatan.

"KPU RI baru akan memproses surat pemberitahuan dari MK paling lambat setelah tiga hari kerja," ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, ketika KPU RI sudah mengeluarkan surat resmi, KPU Kabupaten Inhu jadwalkan pelaksanaan penetapan Paslon terpilih.

"Mudah-mudahan pekan ini, surat resmi dari KPU RI sudah kami terima," ungkapnya.*


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum