|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

DUMAI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Agustri mengingatkan seluruh calon peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat untuk mematuhi aturan larangan berkampanye di masa tenang.
"Pasangan calon (Paslon) kepala daerah dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam masa tenang Pilkada. Perihal ini, baik dalam semua metode kampanye, baik pertemuan terbatas hingga rapat umum." Ungkap Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, Sabtu (23/11/2024)
Selain itu, dalam masa tenang anti juga harus dilakukan penurunanan alat peraga kampanye. Dalam penurunan alat peraga ini, pihaknya berkoordinaasi dengan partai politik, tim sukses paslon, serta instansi terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, menegaskan bahwa minggu tenang mulai 24 hingga 27 November 2024 harus dimanfaatkan untuk refleksi dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
"Ini adalah waktu yang diberikan untuk masyarakat mempertimbangkan pilihannya dengan tenang, tanpa ada pengaruh kampanye dalam bentuk apa pun," ujar Agustri.
Agustri menjelaskan bahwa segala bentuk aktivitas kampanye, baik pertemuan terbuka, pemasangan alat peraga, maupun kampanye melalui media sosial, dilarang keras pada periode tersebut.
"Larangan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kedamaian pemilu," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ada sanksi berat bagi pelanggar aturan tersebut, termasuk sanksi pidana yang diatur dalam undang-undang pemilu. "Jika ada yang melanggar, kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencederai prinsip demokrasi," Pesan Agustri.
Lebih lanjut, Agustri meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama masa tenang.
"Kami mengimbau seluruh warga Dumai untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah," tambahnya.
Pengawasan ketat akan dilakukan Bawaslu Dumai untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama minggu tenang. Tim kami sudah bersiaga di lapangan. Pengawasan ini tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya, karena kampanye digital juga menjadi perhatian utama kami.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kampanye selama masa tenang. Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada temuan atau bukti kampanye terselubung, segera laporkan kepada kami.
Terakhir, Agustri rharap agar seluruh pihak dapat menghormati aturan yang telah ditetapkan demi kesuksesan Pilkada 2024. "Pemilu bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," pungkasnya. (Inf)