Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bawaslu Dumai Tinjau Proses Percetakan Surat Suara Pemilihan 2024 di Cikarang
dumai | Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:39:00 WIB
Editor : bambang | Penulis : bambang
Ketua Bawaslu Dumai Agustri meninjau proses percetakan surat suara Pemilu 2024 di Cikarang

DUMAI - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai Agustri meninjau langsung proses percetakan surat suara Pemilihan 2024 di Cikarang Jawa Barat. Tepatnya di perusahaan percetakan PT. Gramedia, Rabu (9/10/2024).

Agustri menjelaskan, PT. Gramedia adalah perusahaan percetakan pemenang tender dalam pengadaan logistik kertas suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai, hari ini, Rabu 9 Oktober 2024 akan memulai proses percetakan logistik utama yakni surat suara.

Dijelaskannya, hadirnya Bawaslu Dumai bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan percetakan berjalan sesuai prosedur.

“Bawaslu diamanatkan undang-undang untuk mengawasi setiap tahapan. Dan kehadiran kami saat ini, untuk memastikan bahwa perusahaan yang akan mencetak surat suara telah melakukan aturan serta sesuai dengan semua aspek prosedur. Seperti aspek waktu, aspek jenis, dan jumlah, dipenuhi dengan tepat,” ungkap Agustri.

Ia menerangkan bahwa pentingnya ketepatan dalam pengadaan logistik, hal ini dikarenakan ada sangsinya pidana. Didalam Pasal 190A Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa Pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius, dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang mencapai Rp7,5 miliar.

Sementara, Hasta, selaku penanggung jawab percetakan surat suara untuk Provinsi Riau mengatakan bahwa proses pencetakan surat suara untuk Kota Dumai akan di mulai hari ini, dengan jumlah total surat suara sebanyak 247.012 surat suara. Perkiraan waktu dalam mencetak surat suara Pemilihan Kota Dumai kurang lebih 2 jam dengan menggunakan mesin.

Setelah di cetak, Surat suara akan di lanjutkan ke proses pemotongan kertas/ cutting, dan proses pengepakan/Packing. untuk 2 proses tersebut, maksimal waktu yang di butuhkan kurang lebih 2-3 hari. (*)


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum