|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Tim gabungan dari Polres Siak, Polres Meranti, dan Bea Cukai TMP B Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Siak. Sebanyak 2,6 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Narkoba itu diamankan dari tangan dua kurir jaringan internasional, Gigih Setiawan (35), dan mahasiswa, Hafis Amanillah (21). Keduanya ditangkap di.Jalan Hang Tuah, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Sabtu (21/12/2024).
"Barang bukti sabu yang disita terdiri dari enam paket n dengan berat kotor 2.600 gram atau 2,6 kg," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (23/12/2024).
Selain sabu, tim gabungan juga mengamankan satu unit timbangan digital, lima plastik pembungkus, dua unit handphone, serta kendaraan roda empat dan roda dua yang digunakan untuk pengangkutan barang haram tersebut.
Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai peredaran sabu dalam jumlah besar ke Polrea Siak. Petugas melakukan penyamaran dan disepakati transaksi di Jalan Hang Tuah.
"Saat terget datang, dilakukan transaksi narkoba. Kemudian tersangka mengeluarkan bungkusan dari mobil dan membukanya. Petugas memastikan keaslian narkoba," kata Manang.
Setelah dipastikan sabu, petugas langsung menangkp tersangka langsung ditangkap. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Hafiz yang menunggu di rumah makan.
"Tersanga Ha dan Si bekerja sama mengedarkan sabu di Kabupaten Siak. Si sudah dua kali mengantarkan narkoba sedangkan Hi satu kali karena diajak Si," jelas Manang.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Gigih positif mengandung methamphetamin, sementara Hafis dinyatakan negatif.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Di, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba ini.
Polres Siak kini tengah melakukan pengejaran terhadap Di dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Riau serta instansi terkait untuk memperluas jaringan yang terlibat.
Terpisah Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi terkait tindak kriminal, terutama peredaran narkotika, guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Siak," tuturnya.*