Apr 2025
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Direktorat Intelkam Polda Riau Sambangi Reparasi Senjata Airsoftgun dan Airgun di Siak
siak | Minggu, 8 Desember 2024 | 20:29:10 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls/sp

SIAK - Unit 2 Subdit 4 Direktorat Intelkam Polda Riau yang dipimpin oleh Panit Ipda Yandri Mardi, S.H menyambangi kediaman Hendra Syahputra selaku pemilik bengkel reparasi senjata jenis Airsoftgun dan Airgun di Jalan Alamsyah RT. 012 RW. 002 Desa Meredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Tujuan kedatangan tersebut sebagai upaya menertibkan kepemilikan dan penggunaan senjata airsoftgun dan Airgun  untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta sosialisasi pasca penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, melalui legalitas surat perizinan kepemilikan dan penggunaan senjata ke Polres setempat.

Sosialisasi merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam situasi politik yang sensitif, Unit 2 Subdit 4 Direktorat Intelkam Polda Riau berharap sosialisasi ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Dalam sosialisasi tersebut, diharapkan agar masyarakat dapat memahami prosedur perizinan serta aturan yang berlaku terkait senjata replika.

“Kami berusaha mencegah, agar situasi Kamtibmas pasca Pilkada Tahun 2024  ini berjalan dengan aman, lancar, dan tidak ada penyalahgunaan airsoftgun maupun Airgun yang dapat membahayakan masyarakat apalagi bila sampai memakan Korban jiwa,” ungkap Panit 2 Subdit 4 IPDA YANDRI MARDI, S.H.

IPDA YANDRI MARDI, SH mengatakan tidak menutup kemungkinan senjata airsoftgun dan Airgun disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk memperkeruh suasana pasca Penetapan Pemenang Pilkada, atau bahkan digunakan untuk mengancam sesama Paslon dan Tim Sukses  karena tidak puas dengan hasil pemungutan suara.

“Kami menjaga, mencegah, takutnya apabila nanti ada oknum yang dengan sengaja membawa airsoftgun dan airgun dengan mengancam sesama Paslon maupun Tim Sukses,” ujarnya.

Penggunaan senjata airsoftgun dan airgun menurut  Ipda Yandri Mardi menjadi perhatian serius Polda Riau lantaran banyak kasus penyalahgunaan senjata tersebut untuk tindakan penganiayaan, pemerasan, pencurian, pengancaman, dan perampokan.

"Dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan senjata api replika jenis airsoftgun dan airgun, memang tidak sampai membunuh seseorang, namun cukup untuk memberikan luka berat bahkan cacat apabila terkena mata," ujarnya.

Selain itu, Ia mengatakqn apabila seseorang membawa senjata api replika jenis airsoft gun dalam melakukan tindak pidana maka akan memberikan ketakutan bagi korbannya, karena sepintas tidak terlihat perbedaan antara jenis airsoftgun dan airgun dengan senjata api aslinya.

Luka lain yang dapat memberikan dampak serius dalam penyalahgunaan senjata api replika jenis airsoftgun dan airgun menurut IPDA YANDRI MARDI, S.H adalah adanya luka psikis yang mampu memberikan trauma.*


Artikel Popular
politik
Warga Antusias dan PSU Siak Berlangsung...
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:43:33 WIB
hukum