Apr 2025
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Aspidsus Kejati Riau Dicopot, Diduga Bocorkan Informasi OTT KPK di Pekanbaru
hukum | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:51:23 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Zulfikar Nasution. Zulfikar yang baru enam bulan menjabat di Kejati Riau diduga membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.

Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Zulfikar Nasution dipindahkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. 

Selain Zulfikar, dalam SK itu, Kejaksaan Agung juga memindahkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi 

sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan informasi, Zulfikar menyampaikan rencana OTT KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada Senin (2/12/2024).

Dalam operasi senyap itu, akhirnya KPK menangkap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila serta menyita uang Rp6,8 miliar.

Para tersangka diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.

Terkait hal ini, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas membenarkan mutasi kedua pejabatnya. Ia menyatakan, mutasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi. "Mutasi hal biasa. Kebutuhan organisasi," ujar Akmal Abbas ketika dikonfirmasi Metro Riau, Kamis (26/12/2024).

Namun Akmal Abbas membantah, jika pergantian Aspidsus dan Asintel Kejati Riau ada kaitannya dengan OTT KPK di Pekanbaru. "Tidak benar," tegas pria bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Hal senada juga disampaikam Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. Ia menyebut mutasi dalam organisasi adalah hal yang wajar. " (Informasi) Yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area," tutur Harli Siregar.

Baru Enam Bulan Menjabat

Zulfikar Nasution dan Muhamat Fahrorozi belum enam bulan menjabat di Kejati Riau. Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat (14/6/2024).

Muhamat Fahrorozi menggantikan Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejari Pekanbaru sedangkan Zulfikar Nasution menggantikan Imran Yusuf yang menjabat Kepala Kejari Bekasi.

Saat ini, jabatan Asintel dan Aspidsus Kejati Riau masih kosong. Kejaksaan Agung belum menunjuk pejabat baru untuk menggantikan Muhamat Fahrorozi dan Zulfikar Nasution.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Artikel Popular
politik
Warga Antusias dan PSU Siak Berlangsung...
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:43:33 WIB
hukum