|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap sejumlah jaringan besar peredaran gelap narkotika. Baik itu jaringan internasional, maupun pengedar kecil yang kerap beraksi di ceruk-ceruk kampung narkoba. Total 509,58 Kg sabu disita.
Hal ini disampaikan Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalan rilis akhir tahun 2024 di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (31/12/2024). Rilis dihadiri Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi dan Forkopimda.
Dalam pengungkapan itu, Polda Riau menangkap 3.320 orang. "Ini bukti keseriusan dan komitmen Polda Riau untuk menindak tegas para pelaku kejahatan
narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Iqbal.
Iqbal menjelaskan, selain barang bukti narkotika jenis sabu, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti narkotika lainnya. Seperti 171.701 butir pil ekstasi, 37,75 Kg ganja dan 7.261 butir Happy Five (H5).
Barang bukti yang diamankan sudah dilakukan pemusnahan secara periodik dengan disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan tokoh masyarakat Riau.
Dilanjutkan jenderal bintang dua ini, bila dikalkulasikan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berjumlah sebanyak Rp563.306.350.000 atau lebih dari setengah triliun rupiah.
Dengan perkiraan, Polisi berhasil menyelamatkan 5.312.527 karena barang bukti yang diamankan gagal beredar di tengah masyarakat.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami memiliki keinginan tidak ada lagi kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Perintah saya ke jajaran, habiskan, sapu bersih. Lakukan rekayasa sosial, ubah kampung-kampung narkoba tersebut jadi kampung pesantren, kampung kuliner, kampung anak muda kreatif, dan lain sebagainya," pungkasnya.*