|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

ROKAN HILIR - Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahrony SIK MH menggelar press release akhir tahun di ruang Patriatama Polres Rohil, Selasa (31/12). Hadir Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K.,S.I.K. dan Kasat Narkoba, AKP Elva Hendri SH, MH.
Press release akhir tahun menghadirkan 20 tersangka. Kapolres Rohil menyampaikan jika pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 452 kasus dan telah menangkap 503 tersangka.
"Hingga tanggal 31 Desember 2024, Polres Rohil bersama Polsek Jajaran telah mengungkap sebanyak 452 kasus dan telah menangkap sebanyak 503 tersangka," ujarnya.
Dikatakannya, kasus yang paling menonjol, yaitu 4 kasus pembunuhan dengan 10 orang tersangka, 177 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 212 tersangka, 4 kasus TPPO, diantaranya 2 TKI illegal dengan 5 orang tersangka, korban 23 orang dan 2 kasus mucikari dengan 2 tersangka dan 2 korban.
Selanjutnya 7 kasus Karhutla dengan 8 tersangka, 1 kasus perdagangan (ball pres) dengan 4 orang tersangka, 2 kasus peredaran uang palsu dengan 3 orang tersangka, dan ada 1 tindak pidana korupsi sebesar Rp301.110.280 dengan 1 tersangka dan telah disetorkan ke kas Kepenghuluan sebesar Rp8.490.000,.
1 kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan 2 tersangka, 23 kasus penggelapan dengan 24 tersangka, 21 kasus pencabulan dengan 22 tersangka. Kemudian narkoba secara keseluruhan di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 119 kasus dengan tersangka 202 orang.
"Untuk kasus narkoba paling dominan di Polsek Kubu, 29 kasus 50 orang tersangka, Polsek Bagan Sinembah 26 kasus, Polsek Bangko 17 kasus dengan 24 tersangka," ujarnya.
Untuk Sat Lantas mencatat terjadi sebanyak 172 Lakalantas, korban meninggal 85 orang, 48 luka berat, dan sebanyak 191 orang mengalami luka ringan. Untuk anggota polres Rohil sendiri ada 12 kasus pelanggaran kode etik, 1 orang kasus penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik berupa jarang masuk dan dalam proses.
Kapolres Rohil juga mengingatkan dalam merayakan tahun baru agar tetap menjaga Kamtibmas dan keselamatan berkendara.*