METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Sebagai report Komisi Informasi Provinsi Riau sepanjang tahun 2024 meregistrasi 55 sengketa. Dari 55 sengketa tersebut Majelis Komisioner Komisi Informasi provinsi Riau menyelesaikan 37 sengketa dan selebihnya 18 sengketa berlanjut ke tahun 2025
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah mengatakan, dari 37 sengketa tersebut 31 diselesaikan melalui mediasi sepakat, sedangkan ajudikasi sebanyak 5 sengketa dan satu sengeketa diputus sela.
"Dari kualifikasi pemohon informasi, individual sebanyak 52 orang dan yang melakukan permohonan menggunakan badan hukum berjumlah 3 permohonan. Artinya, 92 persen pemohon informasi sepanjang tahun 2024 dimohonkan oleh individual" kata Tatang.
Sedangkan untuk termohon dalam sengketa tahun 2024 terdiri dari, 6 sengketa terhadap PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau, 42 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 1 BUMD, 4 instansi vertikal, 1 desa dan 1 lembaga penerima hibah.
Selain menyelesaikan sengeketa Informasi, Komisi Informasi Provinsi Riau juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik pada badan pablik di provinsi Riau pada tahun 2024.