METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), telah menggelar berbagai kegiatan dalam rangka menggelorakan program Bulan Tertib Helm tahun 2025. Kegiatan berlanjut selama 1 bulan penuh.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H Selasa (7/1) menjelaskan, Bulan Tertib Helm merupakan program sat lantas Polres Inhu.
Dijelaskannya, sejak beberapa hari terakhir, Satlantas Polres Inhu telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan imbauan terhadap masyarakat pengendara sepeda motor. Tentang pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam mengantisipasi fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
Ada beberapa metode sosialisasi, sambung Kasat, pertama sosialisasi secara langsung di jalan raya atau lokasi-lokasi strategis padat aktivitas lalu lintas. Baik di Kota Rengat maupun wilayah Polsek jajaran. Kedua, sosialisasi lewat media elektronik, seperti menyiarkan imbaun lewat siaran radio.
Ketiga, sosialisasi pada masyarakat yang mengurus SIM pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 0915, Mapolres Inhu, kantor Samsat Rengat dan beberapa lokasi lainnya. "Saat sosialisasi langsung di jalan raya, kita membagikan helm SNI gratis pada pengendara motor yang berboncengan," papar Kasat.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menarik dan cukup penting saat sosialisasi, yakni imbauan yang bisa memberikan edukasi mendalam pada masyarakat. Misalnya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dapat dijerat dengan pasal 291 ayat 2 jo pasal 106 ayat 8 dengan denda sebesar Rp250 ribu.
Kemudian, ada lagi kata-kata sayangi dan lindungi anak-anak dari Laka Lantas serta banyak lagi imbauan dan seruan yang diyakini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan helm.*