Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Lima Satpam Berprestasi di Inhu Diberi Penghargaan
inhu | Rabu, 8 Januari 2025 | 20:36:45 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT - Polres Indragiri Hulu (Inhu) memberikan penghargaan kepada lima Satpam berprestasi, Rabu (8/1). Penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam). 

Selain itu, dilaksanakan syukuran dengan tema 'Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas nonyustisial. Siap memelihara kamtibmas dalam rangka mewujudkan Indonesia emas'.

Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Inhu. Bupati Inhu diwakili Staf Ahli, Ketua DPRD, Dandim 0302 yang diwakili Kasdim 0302, Kajari, Ketua Pengadilan, Danramil, Kasatpol PP, Kadishub, serta para pimpinan perusahaan BUMN dan instansi pemerintah.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan, acara merupakan bentuk apresiasi kepada Satpam yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Satpam, pembacaan doa, dan laporan ketua panitia oleh Sunaryan. 

Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres  memembacakan amanat Kakor Binmas Polri.

Sebelumnya, rangkaian peringatan HUT ke-44 Satpam dengan kegiatan sosial, seperti bakti sosial di Panti Asuhan As-Syamsiah di Kota Lama, yang dihuni oleh 30 orang. Bantuan berupa sembako, seperti beras, gula, minyak goreng, susu, dan snack, diserahkan untuk membantu kebutuhan panti asuhan.

Kemudian gotong royong membersihkan Masjid Muhajirin di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat.

Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng, makan bersama, dan hiburan yang dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan perusahaan, dan pengguna jasa Satpam se-Kabupaten Inhu.*


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum