|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

RENGAT - Bupati Inhu, Rezita Meylani menunjuk Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pasiwisata (Disporasata), Atan SP sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Surat penunjukan ditandatangan Rezita Meylani pada 6 Januari 2025 dengan nomor surat:2/SP/BKPPD/1/2025.
Sebelumnya posisi Sekda Inhu dijabat oleh Penjabat (PJ) Boyke S Sitinjak. Boyke merupakan Kepala Inspektorat Kab Inhu.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu, Atan SP kepada wartawan membenarkan dirinya telah di tunjuk oleh Bupati Inhu selaku Plh Sekda Inhu.
"Pada tanggal 8 Januari, saya menerima Surat dari Bupati Inhu Rezita Meylani sebagai Plh Sekda Inhu," katanya.
Sosok Plh Sekda Inhu, Atan SP dikenal dekat kalangan wartawan pernah bertugas sebagai Kepala Bidang (Kabid) Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Inhu.
Setelah menjabat Kabid, sosok Atan mengikuti assement jabatan pimpinan pratama. Kemudian dilantik oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporasata) Kabupaten Inhu.
Putra asli Melayu ini mengikuti assessment jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibuka oleh Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda dan 3 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024.
Atan SP merupakan salah satu dari tiga orang pejabat eselon II/b di lingkungan Pemkab Inhu yang dinyatakan lulus assessment sebagai jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Inhu tahun 2024.*