METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Senin (20/1/2025).
Tim KPK yang tiba Kantor Dinas PUPR menggunakan delapan unit mobil sekitar pukul 09.00 WIB. Para penyidik yang mengenakan rompi hijau-putih bertuliskan "KPK" langsung menyisir beberapa lantai.
Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Satu per satu, penyidik keluar dari gedung dan membawa koper-koper yang diduga berisi dokumen yang disita.
Ada empat koper berisi dokumen yang dimasukkan ke dalam mobil, terdiri dari satu koper besar dan tiga koper kecil. Selain itu, beberapa dokumen juga tampak dimasukkan ke dalam kardus minuman mineral.
Penggeledahan dikabarkan didampingi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi darinya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan di Dinas PUPR Riau. Ia sekaligus membantah kalau KPK turun ke Riau untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tidak (OTT). (Hanya) penggeledahan," kata Tessa dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp.
Namun dia belum menyebutkan, kasus yang berhubungan dengan penggeledahan itu. "Nanti dikabari lagi," kata Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah perkara di Riau yang sedang ditangani KPK. Terbaru, lembaga rasuah itu menangani kasus dugaan korupsi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum, Novin Karmila.
KPK juga masih menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melihatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan.
Kasus lain adalah dugaan korupsi proyek pembangunan flyover Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Mal SKA. Proyek tersebut dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini yang senter dikaitkan dengan penggeledahan di Dinas PUPR Riau. Sebelumnya KPK telah menurunkan tim ahli untuk memeriksa pembangunan proyek flyover itu pada 22 hingga 27 Oktober 2023.
Penyidik KPK memeriksa lokasi pembangunan flyover tersebut, dengan beberapa aktivitas teknis, termasuk pengeboran dan pemeriksaan beton di beberapa titik.
Dugaan korupsi muncul terkait dengan perubahan konstruksi U Girder pada bentang utama flyover yang diganti dengan cor beton.
Pembangunan flyover Simpang Mal SKA memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama sepanjang 82,5 meter dan oprit 308,75 meter.
Proyek yang menggunakan konstruksi U Girder ini dibiayai dengan dana APBD Provinsi Riau 2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp159.255.854.000.
Meskipun proyek ini dijadwalkan selesai dalam 285 hari kalender, penyelesaian baru tercapai pada 19 Februari 2019 setelah penambahan waktu 60 hari kalender.
Proyek flyover ini diresmikan langsung oleh Gubernur Riau saat itu, Wan Thamrin Hasyim, bersama mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. *