Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Perkara Narkotika di Pekanbaru Meningkat, 4 Pelaku Dihukum Mati dan 11 Seumur Hidup
hukum | Kamis, 30 Januari 2025 | 17:46:52 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Jumlah perkara tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengalami lonjakan tajam sepanjang tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan kalau peredaran narkotika sudah mengkhawatirkan.

"Kasus narkotika di Pekanbaru menunjukkan tren yang memprihatinkan. Pada 2024, kami mencatat lonjakan tajam dalam jumlah perkara, serta peningkatan hukuman yang dijatuhkan," ujar  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan data tahun 2023, Kejari Pekanbaru menangani 18 perkara dengan hukuman lebih dari 15 tahun, 1 perkara dengan hukuman 20 tahun, 6 perkara dengan pidana seumur hidup, dan tidak ada kasus yang dijatuhi hukuman mati. 

Namun, pada tahun 2024, angka tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Perkara dengan hukuman lebih dari 15 tahun melonjak menjadi 44 kasus, hukuman 20 tahun meningkat menjadi 10 kasus, dan pidana seumur hidup bertambah menjadi 11 kasus.

Yang paling mencolok, terdapat 4 kasus yang dijatuhi tuntutan dan hukuman mati. Jumlah itu belum pernah terjadi di Kejari Pekanbaru sebelumnya.

Keempat pelaku adalah Syadfiandi Adrianto alias Andi dan Alamsyah alias Alam, kurir yang membawa 64 kilogram sabu, serta Tommi dan Wikerson alias Son, pengedar narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 20 kilogram sabu. 

Secara keseluruhan, dalam dua tahun terakhir, Kejari Pekanbaru telah menangani 62 perkara dengan hukuman di atas 15 tahun, 11 perkara dengan hukuman 20 tahun, 17 perkara dengan pidana seumur hidup, dan 4 perkara dengan hukuman mati.

Arief menegaskan bahwa Kejari Pekanbaru tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. Peningkatan hukuman berat ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menangani peredaran narkotika yang semakin merusak generasi muda.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Hukuman berat yang dijatuhkan ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dalam menangani kasus narkotika. Generasi muda harus kita selamatkan dari bahaya barang haram ini," tegasnya.

Selain bekerja sama dengan pihak kepolisian, Arief juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkotika di Pekanbaru.

"Tanpa peran aktif masyarakat, upaya penegakan hukum tidak akan maksimal. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkotika demi masa depan generasi muda kita," pungkasnya.*

 

 


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum