Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Dijanjikan Jadi ART, BP3MI Riau Gagalkan Pengiriman 2 PMI ke Malaysia
hukum | Senin, 3 Februari 2025 | 22:37:52 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Provinsi Jawa Barat berhasil diselamatkan. Kedua korban perempuan itu berinisial Li dan La dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia.

Kepala BP3MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, keberadaan kedua korban diketahui dari pengaduan melalui akun Instagram Wakil Menteri Dzulfikar.

"Pengaduan ini kemudian diteruskan ke BP3MI Riau untuk segera ditindaklanjuti," ujar Fanny, Senin (3/2/2025).

Fanny menjelaskan, menindaklanjuti pengaduan itu dirinya menghubungi kedua korban melalui telepon seluler dan mewawancarainya. Dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor BP3MI Dumai.

"Menurut keterangan kedua korban, mereka dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga oleh sponsor bernama AS yang berasal dari Tasik," jelas Fanny.

Keduanya berangkat dari Cianjur dan tiba di Pekanbaru pada Minggu, 2 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, keduanya dijemput oleh travel untuk melanjutkan perjalanan ke Dumai.

 Pihak sponsor telah mengeluarkan biaya sebesar Rp8.000.000 per orang untuk pembuatan paspor, yang belum termasuk biaya transportasi dan keperluan lainnya. 

Biaya tersebut rencananya akan diganti oleh kedua korban dengan cara pemotongan gaji selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp5.000.000.

"Menurut keduanya, paspor dan dokumen pribadi mereka ditahan oleh Sf, yang berperan sebagai penampung," ungkap Fanny.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, BP3MI Riau bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penggeledahan di rumah Sf di Jalan Sejahtera RT 020, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Penampung Sf sudah diamankan," kata Fanny.

BP3MI Riau terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia dalam rangka memberantas perdagangan orang.

"Saat ini kedua korban berada di rumah ramah/shelter P4MI Dumai. Rencana besok akan dipulangkan setelah proses administrasi," pungkas Fanny.*

 


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum