METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap bisa membeli tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau. Pemerintah memastikan subsidi LPG tetap diberikan guna menjaga kestabilan harga sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat melakukan kunjungan ke Pangkalan LPG di Pekanbaru, Rabu (5/2/2025).
Menurut Bahlil, mekanisme pembelian LPG 3 Kg untuk UMKM akan berbeda dari rumah tangga biasa. Hal ini dilakukan karena skala ekonomi dan kebutuhan antara keduanya tidak sama.
"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita kasih. Nanti akan kita buat aturan mainnya. Mereka harus diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa, karena mereka menggunakannya untuk berjualan, seperti bakso, mi goreng, atau pisang goreng," ungkapnya.
Bahlil menegaskan, untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus yang akan mengawasi distribusi dan penyaluran LPG. Model pengawasan akan mirip dengan yang diterapkan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sedang berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk membentuk badan khusus yang mengatur penataan distribusi. Tujuannya agar rakyat benar-benar mendapatkan LPG dengan harga yang pas dan terjangkau," jelasnya.
Terkait kebijakan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer, disampaikan Bahlil bahwa pemerintah tidak membatalkan aturan tersebut, melainkan menata ulang sistem distribusinya. Pengecer akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan, sehingga transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
"Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, mereka akan masuk dalam sistem digital. Ini agar kita tahu mereka menjual kepada siapa dan dengan harga berapa, sehingga tidak ada markup atau penyalahgunaan seperti oplosan," ungkap Bahlil.*