METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 2 aset tanah berserta 5 sertifikat milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Penyerahan berlangsung di Aula Kejari Inhu, Selasa (4/2).
Penyerahan dihadiri Kepala Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Inhu, Kepala BPN Inhu, Kepala BPKAD dan Kabag Hukum Kabag Tata Pemerintahan.
Plh Sekda Inhu, Atan SP mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum yang diberikan Kejari Inhu dan pihak BPN yang telah bekerja sama membantu pengukuran maupun penerbitan aset tanah.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih kepada Kejari Inhu, karena telah memfasilitasi bantuan hukum sampai dengan terlaksananya acara penyerahan ini. Kepada Kepala BPN dan jajaran kami sampaikan ucapan terima kasih. Mudah mudahan pemeliharaan aset daerah dapat disusun dengan baik sesuai dengan kepemilikannya," ucap Plh Sekda.
Aset tersebut sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga melalui bantuan hukum non litigasi Datun Kejari Inhu yang bekerja sama dengan BPN maupun BPKAD Inhu berhasil mengambil alih dan melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp14 miliar.