Apr 2025
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemko Pekanbaru Bakal Sediakan Zona Khusus PKL
pekanbaru | Senin, 10 Februari 2025 | 20:42:26 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : novi
ilustrasi

PEKANBARU -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyediakan zona khusus bagi pedagang kaki lima (PKL). Langkah itu dilakukan agar PKL tidak lagi sembarangan berjualan di jalan-jalan protokol maupun bahu jalan.

Kepala Satuan Polisi (Satpo) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, beberapa titik telah ditetapkan sebagai zona khusus untuk kegiatan kuliner malam, seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Bundaran Keris, dan Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau. 

PKL boleh berjualan di lokasi yang telah ditetapkan setelah mendapat izin dari Pemko Pekanbaru.
"Ada beberapa lokasi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah, seperti area kuliner malam di Cut Nyak Dien, Bundaran Keris, dan Jalan WR Supratman," kata Zulfahmi Adrian, Senin (10/2).

Zufahmi  menyebut, di luar lokasi yang telah ditentukan, PKL dilarang berjualan di badan jalan atau area yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan guna memastikan kebijakan ini dipatuhi.

Patroli bakal diintensifkan untuk menertibkan para PKL yang masih membandel. Mereka mesti mengikuti aturan yang ada dengan tidak berjualan di sembang tempat.

"Kami akan menertibkan PKL yang berjualan di tempat terlarang. Hal ini demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum," ucap Zulfahmi.

Pemko Pekanbaru berharap para pedagang mematuhi aturan ini.  Dengan begitu, kegiatan usaha akan tetap berjalan tanpa menggantu kepentingan publik.*


Artikel Popular
politik
Warga Antusias dan PSU Siak Berlangsung...
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:43:33 WIB
hukum