METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap pengedar narkotika jaringan internasional berinisial BA. Dari tangan BA diamankan barang bukti 14,3 kilogram (Kg) sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, BA ditangkap pada Senun (3/2) sekitar pukul 22.22 WIB, di belakang pos sekuriti kawasan Kawasan EcoGreen Industrial Estate Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. "Tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 14,3 kilogram," ujar Yudha didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, saat jumpa wartawan di Mapolda Riau, Senin (10/2/2025).
Yudha menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait transaksi narkoba jenis sabu yang akan berlangsung di kawasan Eco Green. Tim yang dipimpim Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan BA tengah menyiapkan sabu dalam kardus besar. "Tim langsung menangkapnya," kata Yudha.