Jun 2025
18

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp14,3 Miliar
hukum | Senin, 10 Februari 2025 | 21:29:30 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau  menangkap pengedar narkotika jaringan internasional berinisial BA. Dari tangan BA diamankan  barang bukti 14,3 kilogram (Kg) sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, BA ditangkap pada Senun (3/2) sekitar pukul 22.22 WIB, di belakang pos sekuriti kawasan Kawasan EcoGreen Industrial Estate Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. "Tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 14,3 kilogram," ujar Yudha didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, saat jumpa wartawan di Mapolda Riau, Senin (10/2/2025).

Baca :

Yudha menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait transaksi narkoba jenis sabu yang akan berlangsung di kawasan Eco Green. Tim yang dipimpim Kasubdit II Ditresnarkoba  Polda Riau, Kompol Ryan Fajri langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan BA tengah menyiapkan sabu dalam kardus  besar. "Tim langsung menangkapnya," kata Yudha.

Terbaru
华 闻
Ratusan Mahasiswa Kesehatan Ikuti Seminar...
Senin, 16 Juni 2025 | 10:30:34 WIB
Atraksi Tatung Meriahkan HUT Dewa O Ho Jiong...
Minggu, 15 Juni 2025 | 12:07:13 WIB
Artikel Popular
politik
Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Reshuflle...
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:31:28 WIB
Kenaikan Anggaran Bantuan Parpol Perlu Lihat...
Senin, 26 Mei 2025 | 20:00:02 WIB
PSI Riau Solid Dukung Kaesang Pimpin...
Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:06:56 WIB
hukum