|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku. Dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Selama dua minggu, tim melakukan penyelidikan intensif di perairan Pulau Bengkalis.
"Operasi ini merupakan hasil dari upaya pengumpulan informasi yang matang dan penyelidikan yang panjang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (13/2).
Yudha menjelaskan, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melaksanakan patroli laut di Perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika. Ketika petugas hendak memeriksa kapal tersebut, kapal itu justru berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran dramatis di tengah laut.
Akhirnya, petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan dua pria yang ada di dalamnya. Kedua pelaku, yang berinisial JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.
Kedua pelaku berperan sebagai kurir atau "becak laut" yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan total berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi," lanjut Yudha.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke Bengkalis. "Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis," tambah Yudha.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. (lda)