Jan 2026
20

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kejar-kejaran di Laut
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
hukum | Kamis, 13 Februari 2025 | 23:06:00 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan  internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku. Dalam operasi yang berlangsung dramatis pada  Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti  berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil  ekstasi.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka yang bekerja  sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Selama dua minggu, tim melakukan penyelidikan intensif di perairan Pulau Bengkalis.

Baca :

"Operasi ini merupakan hasil dari upaya pengumpulan informasi yang matang dan penyelidikan  yang panjang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira,  Kamis (13/2).

Yudha menjelaskan, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melaksanakan  patroli laut di Perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga  membawa narkotika. Ketika petugas hendak memeriksa kapal tersebut, kapal itu justru berusaha  melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran dramatis di tengah laut.

Akhirnya, petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan dua pria yang ada di  dalamnya. Kedua pelaku, yang berinisial JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar  Laksamana, Bengkalis.

Kedua pelaku berperan sebagai kurir atau "becak laut" yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan total berat sekitar 90 kg dan 10  bungkus pil ekstasi," lanjut Yudha.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk  membawa narkotika tersebut ke Bengkalis. "Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk  mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis," tambah Yudha.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk  pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait  guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran  barang haram tersebut. (lda)

Terbaru
华 闻
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
PSMTI Riau Akan Gelar Musprov V, Ini...
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:26:49 WIB
Artikel Popular
1
4
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum