METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT – Polsek Pasir Penyu melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas, Selasa (18/2). Kegiatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Dalam operasi yang berlangsung di depan Polsek Pasir Penyu, petugas menindak delapan pelanggar dengan sanksi tilang. Tindakan tegas terpaksa dilakukan agar ada efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan kegiatan merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang berfokus pada Bulan Tertib Helm.
“Operasi bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menindak delapan pelanggar dengan rincian lima unit kendaraan bermotor disita, tiga lembar STNK diamankan, serta beberapa pengendara yang tidak membawa SIM mendapat teguran.
Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H., yang memimpin langsung operasi. Didampingi Iptu Victor Sp dan lima personel lainnya.
Operasi menyasar pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm standar SNI. Selain penindakan, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami berharap kegiatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasir Penyu dan sekitarnya,” tambah Aiptu Misran.
Selain sebagai upaya preventif terhadap kecelakaan lalu lintas, kegiatan bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.*