Jan 2026
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Naekotika dari Malaysia
Dua Kurir 87,6 Kg Sabu Dijanjikan Upah Rp125 Juta
hukum | Selasa, 18 Februari 2025 | 21:22:23 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Bea Cukai menggagalkan peredaran 87,6 kilogram narkotika jenis sabu dan 51.882 butir pil ekstasi dari Malaysia. Dua tersangka diamankan berinisial JM (35) dan IF (21).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang merupakan salah satu pintu masuk utama bagi pelaku kejahatan narkoba.

Iqbal menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika internasional ini dilakukan dengan teknik yang sangat profesional. "Kami melakukan penyelidikan yang mendalam dan melibatkan kolaborasi erat dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan BNN. Kerja sama yang baik antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," kata dia saat press release di Mapolda Riau, Selasa (18/2).

Baca :

Keberhasilan Polres Bengkalis menggagalkan peredaran barang haram dalam jumlah besar ini mendapat apresiasi dari Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. “Selama tiga tahun saya di sini, Polres Bengkalis menjadi Polres paling hebat dalam mengungkap perkara narkoba di jajaran Polda Riau,” tutur Iqbal.

Iqbal mengatakan, pengungkapan ini tidak hanya menunjukkan besarnya barang bukti yang disita, tetapi juga membuktikan profesionalisme dan sinergi luar biasa antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai. “Kombes Putu dan timnya sejak 2025 hingga hari ini tak ada hari tanpa pengungkapan. Ini sangat luar biasa,” ucap Iqbal.

Iqbal menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Riau. Ia memerintahkan jajarannya untuk terus memburu para bandar dan pengedar, bahkan jika harus melakukan koordinasi lintas negara dengan BNN dan Bareskrim Polri.

Bengkalis selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis jaringan narkoba. Oleh karena itu, Iqbal menekankan agar seluruh aparat tetap waspada dan terus memperkuat pengawasan.. “Ungkap terus, tangkap terus, dengan kerja sama semua stakeholder. Tidak boleh ada ruang bagi para penjahat ini,” tutup Iqbal.

Iqbal menekankan kepada Kapolres dan Kepala Satuan Reserse Narkoba untuk terus memberantas narkoba. Ia mengancam akan memecat Kapolres dan Kepala Satuan Reserse  Narkoba jika tidak mampu memberantas peredaran barang haram itu di daerah masing-masing.

Dikendalikan dari Lapas Dumai

Peredaran 87,6 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Ternyata, barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dumai.

"Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh napi di Lapas Dumai," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar.

Doni menjelaskan oknum narapidana yang tidak disebutkan namanya itu mengupah dua orang kurir berinisial JM dan IF untuk menjemput narkotika ke Malaysia. 

IF dan JM dijanjikan upah Rp125 juta untuk menjadi 'becak laut'. Tegiur upah besar, mereka lalu pergi ke Malaysia menggunakan speedboat. "JM berperan sebagai membawa speedboat dan dijanjikan upah Rp100 juta sedangkan IF dijanjikan mendapat Rp25 juta," ungkap Doni.

Pengakuan JM, dirinya telah beberapa kali menjadi kurir. Malaysia. "Sedangkan IF mengaku baru  satu kali," ucap Doni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan,  pengungkapan berawal dari informasi akan adanya penjemputan sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia.

Satuan Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama 2 pekan. Polisi berpatroli di  perairan Selat Malaka hingga akhirnya melihat sebuah speedboat melintas di Pantai Sepahat,  Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/2/2025).

Terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku. Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis  sabu dengan total berat sekitar 87,6 Kg kg dan 10 bungkus pil ekstasi.

Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melaksanakan patroli laut di Perairan  Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speedboat yang diduga membawa narkotika.   Ketika petugas hendak memeriksa kapal tersebut, kapal itu justru berusaha melarikan diri, memicu  aksi kejar-kejaran dramatis di tengah laut.

Akhirnya, petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan dua pria yang ada di  dalamnya. Kedua pelaku, yang berinisial JM dan IF , warga Kecamatan Bandar  Laksamana, Bengkalis.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk  membawa narkotika tersebut ke Bengkalis. "Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk  mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis," tutur Anom.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. 

Selain menyita narkoba, polisi juga menyita speedboat sebagai barang bukti. Keduanya terancam  hukuman mati karena dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika. 

Terbaru
sportainment
Senegal Juara Piala Afrika 2025
Senin, 19 Januari 2026 | 08:16:11 WIB
rohil
Bupati Rohil Hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:49:57 WIB
pekanbaru
Riau Terima 44.700 Dosis Vaksin PMK, Distribusi Dimulai 19 Januari
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:20:15 WIB
sportainment
Jojo Kandas di Final India Open
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:06:58 WIB
pekanbaru
Trafik JTTS Naik 16 Persen Saat Long Weekend Isra Mikraj
Minggu, 18 Januari 2026 | 18:40:27 WIB
dunia
China Ciptakan Pulau Buatan Raksasa Setelah 12 Tahun Nimbun Pasir
Minggu, 18 Januari 2026 | 13:53:54 WIB
huawen
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI Riau
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
华 闻
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
PSMTI Riau Akan Gelar Musprov V, Ini...
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:26:49 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Didakwa Pemerasan, Ketua Ormas PETIR Tertunduk di PN...
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:10:20 WIB