METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan mereka dalam kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 29 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan Megawati setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua DPD PDIP Riau, Zukri Misran, menyatakan bahwa dirinya dan seluruh jajaran partai di daerahnya akan mengikuti instruksi Ketua Umum.
“Kami tegak lurus mengikuti perintah Ketua Umum, menunda keikutsertaan dalam retret,” ujar Zukri saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 21 Februari 2025.
Zukri yang juga Bupati Pelalawan terpilih ini mengungkapkan bahwa ia tengah melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai siapa saja kepala daerah dari PDIP di Riau yang tidak akan mengikuti instruksi Megawati.
“Sekarang sedang kami cek siapa saja yang tidak mengikuti instruksi tersebut. Kami akan pastikan semuanya sesuai dengan keputusan partai,” tutur Zukri.
Selain Zukri, PDIP di Riau juga berhasil memenangi sejumlah Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilgub Riau. Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto yang diusung oleh PDIP berhasil memenangkan Pilgub, meski Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Di tingkat kabupaten, PDIP juga meraih kemenangan di Bengkalis, Kampar, Rokan Hulu, dan Indragiri Hulu. Namun, tidak semua pasangan kepala daerah tersebut merupakan kader PDIP.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, keduanya adalah kader PDIP, sementara pasangan lainnya merupakan calon yang diusung oleh partai tersebut.
Retret Akmil merupakan kegiatan pembekalan militer bagi kepala daerah yang telah dilantik, termasuk Zukri dan kepala daerah terpilih lainnya. Namun, dengan adanya instruksi dari Megawati, para kepala daerah PDIP diminta untuk menunda partisipasi mereka dalam kegiatan tersebut hingga situasi memungkinkan untuk kembali mengikuti.*