METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Juniwarti (50), guru di SMP Negeri 4 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pelaku Elvis Ardi (47), suami korban sendiri.
"Pelaku berinisial EA, suami korban. Ditangkap tadi (Rabu pagi)," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Rabu (26/2/2025).
Angga menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Desa Muara Lembu. Pelaku bersembunyi selama dua hari di hutan di sekitar Sungai Singingi. "Pelaku sempat bersembunyi di hutan selama dua hari. Tanpa makan," kata Angga.
Pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban. Ia beralasan sakit hati kepada korban. "Pengakuannya sakit hati karena tidak bisa diatur," ungkap Angga.
Sebelum menjalani pemeriksaan, terhadap pelaku terlebih dahulu dilakukan cek kesehatan. "Kita antisipasi kondisinya lelah," ucap Angga.
Pelaku diancam dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan sengaja.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut. Pelaku ditahan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi di rumahnya di Perumahan Griya LK.III Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, ZK (17), yang mendengar pertengkaran antara kedua orang tuanya. Tak lama setelah cekcok itu, ZK melihat sang ayah pergi tergesa-gesa menggunakan sepeda motor.
ZK memberanikan diri masuk ke kamar orang tuanya, dan menemukan ibunya dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.
Dalam kondisi panik, ZK segera meminta bantuan kepada tetangga. Ia berlari menemui seorang saksi bernama Melda dan memohon pertolongan.
Polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan yang diterima, korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain sebuah pisau yang diduga digunakan pelaku, satu unit ponsel Samsung, serta sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik pelaku.*