|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Jelang Ramadan, tim gabungan Polresta Pekanbaru, Satpol PP, dan Kodim 0301 Pekanbaru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (26/2/2025) dini hari.
Tim yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo dan Kasat Narkoba, AKP Bagus Faria, menyasar 8 tempat hiburan malam.
Tim mendatangi MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun & KTV, C7 Karaoke, D Poin, dan Sago Pub & KTV. Semua ruangan diperiksa dan pengunjung maupun pegawai dites urine.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan razia bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba dan tempat hiburan malam tak beroperasi selama Ramadan.
Menurutnya, dari hasil tes urine yang dilakukan tidak ada pegawai maupun pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba. "Kami tidak menemukan pengunjung positif mengonsumsi narkoba," kata Bagus.
Bagus mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak menyediakan narkoba serta mengawasi perilaku pengunjung agar tidak membawa barang haram itu ke dalam tempat hiburan malam.
Bagus menegaskan, bagi tempat hiburan malam yang kedapatan menyediakan narkoba akan diproses secara hukum. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemko.
"Jika ada temuan seperti itu, tidak hanya akan diproses secara pidana, tetapi juga akan mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru," ungkap Bagus.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengedukasi para karyawan tempat hiburan malam untuk melaporkan ke penegak hukum jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.*