Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong
Kapolda Riau: Bukti Negara Hadir di Masyarakat
hukum | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:56:40 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajajran melakukan pemusnahan narkotika, knalpot brong, dan mimuman keras (miras). Barang bukti ini hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Ramadan.

Narkotika yang dimusnahkan berupa 181,5 kilogram sabu, 131.261 pil ekstasi, 15,6 kilogram ganja, 1.085 botol minuman keras berbagai merek serta 589 liter tuak dan 1.030 kanlpot tak sesuai spesifikasi atau brong.

Dalam kasus ini diamankan puluhan orang tersangka. Sebagian dihadirkan langsung saat proses pemusnahan.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, di halaman Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/2/2025).

Minuman keras dan tuak dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, kanlpot brong dibelah, narkotka dicampur dengan cairan pembersih, lalu dimasak dalam panci besar.

Irjen Iqbal mengatakan barang bukti sitaaan Polda Riau dan jajaran yang terjaring dalam razia rutin jelang Ramadan yang dilakukan Polda Riau dan jajaran serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Razia dilakukan sejak tanggal 12 sampai 27 Febuari ini di seluruh wilayah Riau. Khusus jelang menyambut bulan suci Ramadan," ujar Irjen Iqbal.

Dijelaskannya, pemusnahan ini sebagai upaya serangan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.

"(Ini bukti) Negara hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus me-warning semua penjahat narkoba, dan pelaku ysng tidak patuh aturan. Kita akan lakukan penegakan hukum," tegas Irjen Iqbal.

Dia menyatakan, minuman keras hingga narkoba dapat mengganggu keamanan. Karena itu Polda Riau dan jajaran berkolaborasi bersama stakeholder di 12 kabupaten/kota untuk mencegah tindak kejahatan.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengingatkan para orang tua untuk mendidik dan meyakinkan anak-anak untuk tidak kebut-kebutan selama Ramadan.

" Isi waktu lowong dengan belajsr, mengaji, salat di masjid. Manfaatkan Ramadan menambah wawasan keagaman. Kita sangat berterima kasih, sebaliknya akan lakukan penegakan hukum jika melanggar," tekan Irjen Iqbal.

Turut dalam pemusnahan, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, Pejabat Utama Polda Riau, kasrem 031/WB, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kapolresta Kombes Pol Jeki Rahmat Musrika dan lainnya.*

 

 

 


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum