Apr 2025
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Jelang Idulfitri, Vihara Mandala Maitreya Bagikan Sembako dan Paket Lebaran
huawen | Senin, 24 Maret 2025 | 00:23:19 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : *

PEKANBARU - Vihara Mandala Maitreya Pekanbaru kembali membagikan sembako dan paket lebaran kepada masyarakat sekitar. Pembagian dilaksanakan di Vihara Mandala Maitreya Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Minggu (23/3/2025).

Sembako dan paket lebaran diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Vihara Mandala Maitreya, Rosa Ria, perwaklan kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat. Tahun ini, terdapat 120 paket yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.  

"Pemberian sembako dan paket lebaran merupakan program rutin Vihara Mandala Maitreya. Paket diberikan kepada warga di sekitar lingkungan vihara, terutama bagi mereka yang membutuhkan," kata Pengurus Vihara Mandala Maitreya, Niadi Kurniawan  dalam kata sambutannya.

Dikatakannya, baksos dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H serta Tri Suci Waisak 2569 BE/2025. Paket terdiri atas beras, gula, minyak goreng, mie instan, kue dan sirup. "Semoga bisa sedikit membantu, ini sebagai wujud kasih sesama dan membangun keharmonisan bersama," ujarnya.

Dalam menyalurkan paket lebaran dan sembako, lanjutnya, pihak vihara berkoordinasi dengan RW 04 serta Ketua RT 01, 02 dan 03.

Ditambahkannya, baksos untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat sekitar. "Meski berbeda agama, namun kita satu keluarga. saling berbagi dan memperhatikan satu sama lain untuk menjalin kerukunan, sehingga antar umat vihara dan masyarakat sekitar terjalin hubungan harmonis," jelasnya.

Sementara itu,  Ketua RW 04, Verry mengucapkan terima kasih kepada Ibu Pandita, Pengurus dan umat-umat Vihara Mandala  Maitreya yang telah peduli dengan masyarakat sekitar. "Semoga menjadi amal ibadah dan berkah bagi kita semua," tegasnya.*

 


华 闻
Empat Meimei Riau Ikuti Fashion Week di...
Jumat, 25 April 2025 | 22:49:27 WIB
Rumah Sakit Kanker Guangzhou Tiongkok MoU Dengan...
Kamis, 24 April 2025 | 10:03:44 WIB
Artikel Popular
politik
hukum