METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S. Sos. M. SI melaksanakan rapat bersama dua perusahaan, PT. Persada Agro Sawita(PT PAS) dan PT. Inecda. Rapat bertempat di ruang Narasinga lt. II Kantor Bupati Indragiri Hulu, Senin (14/04)
Rapat merupakan tindak lanjut kunjungan Bupati Indragiri Hulu atas aduan masyarakat Desa Pematang Jaya, Bukit Selasih, Tani Makmur dan desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat. Terkait ruas jalan desa yang dilalui oleh kendaraan PT. PAS dan PT. Inecda.
Dihadiri PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Paino. SP serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang, Arif Sudaryanto, ST., MT.
Kemudian Kepala Dinas Perhubungan, Jawalter, S. M. Pd, Kepala Dinas Pertanian & Perikanan, Dedi Dianto.S.P, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sriwahyu Hariyanto TY, S.P, Humas PT. Persada Agro Sawita, Sahrial beserta jajaran dan Humas PT. Inecda, Joko Wiyono beserta jajaran.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Paino mengatakan, rapat guna mencari solusi dengan kondisi jalan kabupaten yang terdapat di ruas desa Bukit Selasih dan desa Tani Makmur serta desa Bukit Petaling yang cukup parah. Ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi.
"Kita berharap bagaimana jalan tersebut bisa berfungsi dengan baik secara fungsional dan kedepan pemeliharaannya. Sehingga tidak mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat terlebih jalan tersebut juga untuk operasional perusahaan," terang Paino.
Selanjutnya terkait dengan lahan yang terdapat pada desa Petala Bumi, Sibabat dan desa Tani Makmur, masyarakat meminta kontribusi dari PT Inecda guna meningkatkan perekonomian ketiga desa tersebut.
Sementara Humas dari kedua perusahaan terkait mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama komitmen untuk perawatan jalan poros / jalan Kabupaten tersebut, mereka juga sudah melaksanakan perbaikan serta perawatan jalan seperti, pembuatan parit, penimbunan, pembuatan jembatan dan sebagainya.
Namun pihak perusahaan juga mengakui bahwasannya material yang digunakan mungkin memang masih belum sesuai standar, oleh sebab itu pihaknya meminta masukan dari pihak terkait dan pihak mereka juga akan mengupayakan agar sesuai standarnya.
Ditemoat yang sama Bupati Inhu Ade Agus Hartanto kembali menegaskan kepada pihak perusahaan agar segera mengurus jalan tersebut hingga berfungsi sesuai fungsinya. Agar tidak mengganggu roda perekonomian masyarakat serta tidak ada lagi isu yang tidak baik terkait jalan-jalan yang dilewati oleh kendaraan operasional perusahaan.
Bupati juga meminta kerjasama perusahaan untuk membantu pemerintah dalam perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur terutama jalan guna kepentingan masyarakat.
Dari rapat tersebut didapatkan dua poin penting. Pertama perusahaan bersepakat (PT. PAS dan PT. Inecda) tetap mengikuti aturan dari Pemerintah Daerah untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan sesuai spesifikasi yang berlaku. Kedua apabila ada hal-hal lainnya bisa dibicarakan ke pihak Desa, Kecamatan atau ke Kabupaten.*