METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon, Senin (14/4/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, sekaligus menjadi bagian dari akselerasi program Kementerian Hukum dan HAM.
Bakti sosial dilaksanakan di tiga panti asuhan, yakni Panti Asuhan Darul Ilmi, Rahmat Nur Hidayah, dan Fajar Harapan. Bantuan yang diserahkan berupa sembako, susu anak, perlengkapan mandi, perlengkapan bayi, serta kebutuhan pendidikan. Penyerahan bantuan berlangsung hangat dan disertai doa bersama.
Penanaman pohon secara simbolis dilakukan di Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama pejabat struktural, kepala UPT, dan perwakilan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS). Kegiatan ini menjadi simbol kontribusi pemasyarakatan dalam pelestarian lingkungan.
Sementara itu, di Aula Rutan Pekanbaru, dilaksanakan pula bakti sosial untuk warga kurang mampu di sekitar lingkungan rutan. Bantuan berupa paket sembako diserahkan langsung kepada masyarakat yang hadir dengan antusias.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja jajaran pemasyarakatan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya bekerja di dalam tembok, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. *