METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus melakukan pendataan aset dilingkungan Pemkab Inhu. Saat ini, mengejar sebanyak 21 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.
Keberadaan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang dikejar tersebut masih berada pada pihak yang tidak berhak. "Pendataan aset di rumah dinas bupati, wakil bupati dan sekda, sudah selesai," ujar Pj Sekdakab Inhu, Paino SP, Sabtu (19/4)
Keberadaan kendaraan roda empat yang masih dikuasai yang tidak berhak sebut Paino, sudah terdeteksi. Bahkan, kepada yang bersangkutan sudah diberitahu dan sementara waktu menunggu pengembalian.
Namun, jika kendaraan roda empat tersebut tidak kunjung dikembalikan, baru akan dilakukan jemput bola. "Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Semoga yang bersangkutan dapat memahami dan mengembalikannya," sebut Paino.
Begitu juga untuk kendaraan roda dua sebanyak 21 unit, terus dilakukan pendekatan kepada pihak yang tidak berhak tersebut. "Kalau belum ada progres, ya tentunya kami juga akan jemput bola," ungkap Paino.