METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Tim gabungan Opsnal Polsek Bukit Raya yang diback up oleh Tim Jatanras Polresta Pekanbaru bersama Resmob Polda Riau meringkus 4 Debt Collector Fighter, pelaku pengeroyokan.
Para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Sabtu (19/4/2025) dini hari. Ironisnya peristiwa itu terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Pekanbaru.
"Kempat pelaku berinisial A alias Kevin (46) selaku ketua tim, MHA (18), R alias Rian (46) dan RS alias Garong (34)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (21/4/2025) petang.
Para pelaku merupakan penagih utang atau Debt Collector Fighter. Mereka menganiaya wanita berinisial RP (31). Pengeroyokan diduga dipicu rebutan penarikan kendaraan dengan Debt Collector Barcode, tempat suami korban bergabung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, sebelum pengeroyokan terjadi, korban dan suaminya sempat menghadiri pertemuan dengan para pelaku di Hotel Furaya guna menyelesaikan sengketa penarikan kendaraan. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.