METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kompol Syafnil dari jabatan Kapolsek Bukit Raya. Langkah tegas itu buntut dari aksi pengeroyokan di depan Mapolsek Bukit Raya, Sabtu (19/4/2025), yang menarik perhatian publik.
Irjen Herry menekankan Polda Riau memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut, dan tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme, terlebih yang berkedok sebagai penagih utang (debt collector).
“Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector,” tegas Irjen Herry dalam pernyataan resminya, Senin (21/4/2025).
Irjen Herry menegaskan, setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun oleh anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Ia menyatakan, pencopotan Kapolsek Bukit Raya disebut sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.