Sep 2026
05

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kapolsek Bukit Raya Dicopot, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi Bagi Premanisme
hukum | Senin, 21 April 2025 | 23:15:06 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kompol Syafnil dari jabatan Kapolsek Bukit Raya. Langkah tegas itu buntut dari aksi pengeroyokan di depan Mapolsek Bukit Raya, Sabtu (19/4/2025), yang menarik perhatian publik.

Irjen Herry menekankan Polda Riau memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut, dan tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme, terlebih yang berkedok sebagai penagih utang (debt collector).

“Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector,” tegas Irjen Herry dalam pernyataan resminya, Senin (21/4/2025).

Baca :

Irjen Herry menegaskan, setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun oleh anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Ia menyatakan, pencopotan Kapolsek Bukit Raya disebut sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.

“Mutasi ini bukan sekadar bagian dari rotasi rutin, melainkan langkah tegas yang menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” tuturnya.

Irjen Herry menambahkan, jabatan di tubuh Polri adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

Ia memperingatkan seluruh pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk menjaga kedisiplinan personel, menjamin keamanan wilayah, serta menjawab harapan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum,” pesannya.

Lebih lanjut, Irjen Herry menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil, tegas dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. 

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," tekannya.

Dia menyerukan agar seluruh anggota Polri menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," ingatnya.*

 

Terbaru
meranti
Hingga Malam, Brimob Polda Riau Tak Berhenti Padamkan Karhutla di Meranti
Sabtu, 5 September 2026 | 09:23:26 WIB
pekanbaru
Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 18.770 Hektare
Sabtu, 5 September 2026 | 01:16:14 WIB
otomotif
Ini 15 Tipe Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru
Sabtu, 5 September 2026 | 01:03:18 WIB
hukum
Koalisi Minta PN Pelalawan Serius Adili Sindikat Gading Gajah
Jumat, 4 September 2026 | 21:48:53 WIB
hukum
Video Viral Picu Keresahan, Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus ITE
Jumat, 4 September 2026 | 13:13:32 WIB
华 闻
Meriahkan HUT RI, PSMTI Riau Gelar Donor...
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:47:03 WIB
IKPI dan IKTS Kumpulkan Ratusan Kantong...
Senin, 24 Agustus 2026 | 00:08:57 WIB
Artikel Popular
1
4
politik
Projo Riau Bagikan 7.000 Masker di Jalan Sudirman...
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:27:11 WIB
Yopi Arianto: Nasdem Riau Dukung Pembangunan Tol...
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:33:44 WIB
hukum
Nasional
Hari Ini, 2.945 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera...
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:12:55 WIB