METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Seorang perempuan berinisial EN (40) diduga melakukan penganiayaan terhadap suaminya, Thomson Rikardo Gultom, hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin malam (14/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Motif pelaku adalah rasa kesal karena permintaannya untuk meminjam uang tidak direspons oleh korban.
“Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya sekaligus membiayai pengobatan mereka,” ujar Fahrian, Rabu (23/4/2025).
Korban sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Indrasari Rengat. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa pagi, 15 April 2025, pukul 06.40 WIB.
Fahrian menjelaskan awalnya, EN mengaku tidak mengetahui penyebab luka serius di kepala suaminya. Namun, hasil pemeriksaan medis menimbulkan kecurigaan, yang mendorong pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).