Mei 2025
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Mantan Direktur RSD Madani Ditahan, Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
hukum | Jumat, 25 April 2025 | 10:54:48 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp2,1 miliar, Kamis (24/4/2025).

"Sudah (ditahan). Barusan ditahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bary Juana Putra, dikonfirmasi, Kamis malam.

Bery mengatakan, Arnaldo dijebloksan ke penjara setelah diperiksa oleh penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Pekanbaru. Selama pemeriksaan dia didampingi oleh pengacara.

Baca :

"Diperiksa sejak siang, sekitar puk 10.00 WIB. Sempat istirahat makan, dan salat juga. (Sekarang) dah masuk (penjara)," kata Bery.

Pantauan di Mapolresta, sejumlah kerabat Arnaldo terlihat mendatangi Polresta Pekanbaru. Mereka ingin mengunjungi Arnaldo.

Terbaru
Artikel Popular
1
2
politik
Bawaslu Catat 308 Dugaan Pelanggaran PSU...
Selasa, 6 Mei 2025 | 20:01:16 WIB
hukum