|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

SIAK – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjadi pembicara dalam kegiatan Jambore Karhutla 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (26/4/2025).
Di hadapan para Pramuka, peserta Jambore Karhutla 2025, Irjen Herry mengenalkan konsep Green Policing atau pemolisian hijau. Ia menjelaskan, Green Policing adalah pendekatan pemolisian berbasis lingkungan hidup.
Konsep ini lahir dari kesadaran akan krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta masalah sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi, yang membutuhkan respons adaptif dari institusi kepolisian.
“Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Herry.
Dia melalui pendekatan ini, dapat terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda untuk menjaga kelestarian lingkungan di Riau, terutama dari ancaman karhutla, dengan dukungan teknologi dan kesadaran akan tantangan global.
Irjen Herry memaparkan pentingnya pemolisian dalam upaya pencegahan karhutla. Ia memandang peserta jambore sebagai mitra strategis, khususnya sebagai generasi penerus yang memiliki peran penting dalam pelestarian lingkungan.
“Pemolisian adalah upaya mengedepankan pencegahan. Kita perlu berkolaborasi dengan masyarakat, termasuk adik-adik pramuka, komunitas, dan elemen lainnya, untuk bersama-sama menghadapi berbagai bentuk kejahatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kesadaran lingkungan serta penggunaan teknologi secara bijak. Ia menyoroti bagaimana perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa dampak positif maupun negatif terhadap kehidupan masyarakat.
“Mau tidak mau, kita harus memahami keamanan global dan kebijakan lingkungan,” tegas mantan Dirsidik Densus Anti Teror Polri.
Irjen Herry mengingatkan, tugas utama kepolisian mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perlindungan, pelayanan, serta pengayoman masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah upaya pencegahan dan kerja sama sosial dilakukan.
Tidak lupa, Irjen Herry mengingatkan peserta jambore untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengapresiasi semangat peserta dalam membagikan kegiatan positif, namun mengingatkan bahwa setiap unggahan meninggalkan jejak digital.
“Hati-hati dalam mengunggah foto. Sekali unggah, jejak digital akan tersimpan seumur hidup,” pesannya.
Tak lupa, ia juga mengajak para peserta menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama. Sebagai penutup, ia mengingatkan agar peserta tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan.*