METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di depan Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Kesepuluh pelaku tersebut sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/4/ 2025). Tiga d iantaranya masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Adranto Jossy Kusumo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme. Kami akan bertindak tegas,” ujar Jossy dalam konferensi pers di 91 Media Center, Senin (28/4/2025), didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, dan Kapolresta Pekanbaru.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa seluruh pelaku ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Pekanbaru, Kampar, dan Siak. “Penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam,” jelasnya.