|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

KEPULAUAN MERANTI - Di ujung barat Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di Kecamatan Merbau, ada sebuah desa yang tak pernah lelah berbenah, Desa Bagan Melibur. Tahun ini, desa itu bersiap menyambut usia ke-45 dengan capaian yang tak bisa dianggap remeh.
Di tengah tantangan keterbatasan fiskal dan geografis, Bagan Melibur justru menunjukkan cara baru dalam mengelola sumber dayanya dengan menggandeng dunia usaha dalam kemitraan kehutanan.
Sejak tahun 2022, Desa Bagan Melibur resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), sebuah perusahaan besar di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI). Dalam kesepakatan itu, pemerintah desa diberikan hak untuk mengelola konsesi lahan seluas 200 hektare yang masuk dalam wilayah mereka.
Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi Esman menjelaskan bahwa kerjasama kemitraan kehutanan dengan PT RAPP berlangsung selama 25 tahun kedepan dan berkontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp204 juta per tahun. Isnadi menyebutkan bahwa pola kerjasama ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau, dan pemasukan dari kerjasama ini lebih terkontrol serta disetujui oleh masyarakat.
“Pola kerja sama seperti ini menjadi yang pertama di Provinsi Riau. Pemasukan desa lebih terkontrol, dan masyarakat juga menyetujuinya melalui musyawarah,” ujar Isnadi Esman.
Kerja sama itu berawal dari dorongan Pemdes Bagan Melibur agar anak usaha Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) Grup turut berkontribusi terhadap pembangunan di desa lewat kewajiban sosial dan lingkungan dari konsesi perusahaan. Setelah negosiasi, akhirnya terjalin kesepakatan bersama yang tertuang dalam nota kesepahaman.
Meski begitu, kesepakatan itu bukan bagian dari program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan. Dalam petikan nota kesepahaman yang diperoleh, RAPP sebagai pihak pertama, mengalokasikan lahan seluas 200 hektare untuk ditanami tanaman akasia dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dalam pasal berikutnya, RAPP menanggung biaya penanaman maupun pengelolaan akasia sepenuhnya dan berhak atas keseluruhan tanaman tersebut. Namun, perusahaan ini wajib memberikan kompensasi sebesar Rp5,2 juta per hektare tiap sekali daur atau lima tahun. Jika dikalikan 200 hektare, maka total kompensasi mencapai Rp1,04 miliar.
Karena penyaluran kompensasi diwajibkan per tahun, maka RAPP wajib menyetor Rp208 juta ke rekening kas desa, sehingga tercatat di sistem keuangan desa sebagai PADes yang bersumber dari Pendapatan Lain-lain (PLL).
Dalam pasal kompensasi juga tertuang besarannya akan meningkat Rp200.000 per hektare untuk setiap daur berikutnya. Artinya, pada lima tahun kedua akan ada penambahan Rp40 juta setoran dari RAPP ke rekening desa. Kesepakatan ini berlangsung selama lima daur atau setara 25 tahun.
“Skemanya hampir sama dengan tanaman kehidupan. Namun karena dasar regulasi Permen (Peraturan Menteri) mengenai tanaman kehidupan sudah dihapus, kami bersepakat untuk MoU (Memorandum of Understanding) nya dinamakan kerja sama konsesi,” ungkap Isnadi.
Isnadi mengatakan RAPP tidak meminta imbal balik apa pun. Tapi dalam salah satu poin kesepahaman disepakati, masing-masing pihak secara bersama menjaga areal dan wilayah dari risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bukan sekadar seremonial, kemitraan ini benar-benar berbuah nyata. Setiap tahun, desa memperoleh kontribusi sebesar Rp204 juta yang langsung masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes). Dana ini berbeda dari Dana Desa (DDS) yang penggunaannya terikat ketat oleh petunjuk teknis. Melalui skema ini, penggunaan dana bisa lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, melalui musyawarah desa.
Isnadi menjelaskan bahwa kerja sama ini berlangsung selama 25 tahun, dihitung berdasarkan masa panen atau daur lima tahunan. Namun, pembayaran kontribusi tetap dilakukan setiap tahun secara teratur.
“Ini namanya kerja sama konsesi. Areal perusahaan memang masuk ke wilayah desa kita. Sementara, untuk regulasi tanaman kehidupan sudah dihapuskan. Jadi murni untuk mendukung pendapatan desa," kata Isnadi.
Di tengah banyaknya desa yang masih bergantung sepenuhnya pada transfer pusat dan daerah, langkah Bagan Melibur adalah potret keberanian dan inovasi. Sebuah bukti bahwa desa kecil pun bisa menjadi besar jika mau berinisiatif dan membangun kemitraan yang adil.
Bagan Melibur hari ini bukan lagi sekadar nama di peta Kepulauan Meranti. Ia kini menjadi simbol tentang bagaimana kemandirian bisa dibangun dari lahan yang dulu mungkin dianggap biasa saja. Dari konsesi 200 hektare itu, harapan pun tumbuh: dimana akan desa yang lebih kuat, lebih sejahtera, dan lebih berdaulat atas masa depannya sendiri.
Tak hanya berhenti pada pengelolaan konsesi lahan, Desa Bagan Melibur terus membuktikan bahwa kerja sama strategis bisa menjadi batu loncatan menuju kemandirian ekonomi.
Dari dana kemitraan kehutanan yang mereka bangun bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sejak 2022, desa ini mampu mewujudkan mimpi sederhana namun penuh makna: membangun perkebunan sagu sebagai tanah kas desa (TKD).
Setiap tahun, dari total kontribusi Rp204 juta yang diterima desa, 60 persen dialokasikan untuk membeli kebun sagu. Hasilnya? Dalam tiga tahun terakhir, Bagan Melibur telah mengakumulasi 15 jalur atau sekitar 5 hektare perkebunan sagu, dengan nilai investasi mencapai Rp244.632.000. Luas ini terus diperluas dari tahun ke tahun, mengikuti komitmen desa dalam memperbesar aset milik bersama.
“Uang hasil kerja sama dengan PT RAPP ini setiap tahunnya 60 persennya kita alokasikan untuk perluasan TKD, yang penggunaannya diatur dalam Perdes,” ujar Isnadi Esman, Kepala Desa Bagan Melibur.
Sementara itu, 40 persen sisanya digunakan untuk pembiayaan kebutuhan sosial dan administrasi desa, seperti pengembangan UMKM, bantuan orang sakit, santunan anak yatim, tunjangan aparatur desa, hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK). Semuanya diputuskan melalui musyawarah bersama warga.
Bagi Isnadi, visi besar dari langkah ini adalah membangun pondasi ekonomi desa yang kuat. Ia menargetkan, dalam jangka waktu kerja sama 25 tahun ini, Bagan Melibur akan memiliki perkebunan sagu minimal seluas 25 hektare. Sebuah aset yang tak hanya berbentuk fisik, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
“Minimal kita bisa punya aset kebun sagu seluas 25 hektare, dan dananya bisa terus diputar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Isnadi.
Di tanah yang dahulu bergantung pada hasil kebun seadanya, kini perlahan tumbuh deretan pohon sagu—melambangkan ketekunan, kerja keras, dan cita-cita sebuah desa kecil untuk berdiri di atas kakinya sendiri.
Bagan Melibur menanam lebih dari sekadar pohon; mereka sedang menanam harapan, untuk hari ini, esok, dan masa depan.
Dengan usia yang hampir empat setengah dekade, desa ini telah melangkah lebih jauh dari sekadar pengelolaan lahan. Sebagian kebun sagu yang telah dibeli dengan dana kemitraan kehutanan bersama PT RAPP kini mulai menunjukkan hasil. Meski jumlah tual sagunya belum maksimal, harapan tetap tumbuh kuat di antara jalur-jalur kebun yang telah dirintis.
“Apa yang kita lakukan ini adalah untuk menuju desa mandiri, paling tidak mampu menghidupkan desa sendiri di tengah gejolak keuangan, dan ini harus ditata sebaik-baiknya,” ungkap Isnadi Esman.
Dengan semangat itu, Isnadi dan perangkat desa tak hanya berfokus pada perluasan kebun, tetapi juga memperkuat perawatan dan penyisipan tanaman sagu melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dalam skema ini, warga desa sendiri yang mengerjakan perawatan kebun dengan upah kerja standar buruh kebun sagu..Sehingga, walaupun kebun belum memasuki panen saat ini namun TKD ini diharapkan sudah memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar membuka lapangan pekerjaan, program ini juga menjadi ajang edukasi. Warga diajak langsung mengenal, menjaga, dan memahami keberadaan TKD, termasuk batas-batasnya. Sebuah langkah cerdas untuk membangun rasa memiliki terhadap aset desa yang kelak akan menjadi sumber kehidupan bersama.
“Selain masyarakat mengerjakan langsung, mereka juga tahu di mana lokasi TKD ini, batasnya seperti apa, dan bagaimana kondisinya. Dengan begitu di masa depan, semua warga bisa ikut menjaga dan mengembangkan kebun ini,” tutur Isnadi.
Jika semua berjalan sesuai rencana, panen raya perdana akan digelar pada awal tahun 2027. Diperkirakan saat itu jumlah batang dan tual sagu akan mencapai puncaknya. Dengan harga rata-rata Rp70.000 per tual, hasil panen seribu tual diprediksi menghasilkan Rp70 juta-sebuah angka yang tidak kecil untuk sebuah desa kecil di Kepulauan Meranti.
Lebih jauh lagi, hasil dari TKD ini akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat: pembangunan sarana ibadah, bantuan untuk warga sakit, operasional kantor desa, hingga mendukung berbagai kegiatan sosial.
“TKD ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa. Bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan kita bersama,” pungkas Isnadi.
Bagan Melibur tidak sekadar menanam pohon sagu. Mereka sedang menanam kemandirian, menumbuhkan masa depan, dan memupuk harapan satu per satu-dari tanah sendiri, untuk rakyat sendiri.
Sementara itu Stakeholder Relation Manager PT RAPP untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Susilo Sudarman, menjelaskan kerjasama dengan Desa Bagan Melibur merupakan bagian dari kemitraan program community fiber dalam bentuk kerjasama pengelolaan tanaman akasia seluas 200 hektare di dalam PBPH PT RAPP Estate Pulau Padang.
Susilo menyatakan bahwa PT RAPP sangat mendukung pembangunan di Desa Bagan Melibur yang bersumber dari penerimaan kerjasama tersebut. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan indeks pembangunan desa dan menjadikan Desa Bagan Melibur lebih mandiri.
"Tentunya kami dari manajemen PT RAPP sangat mendukung langkah pemerintah desa yang menjadikan penerimaan hasil kerjasama ini sebagai pendapatan bagi desa. Ini akan menjadikan desa lebih mandiri," ujar Susilo.
Dengan dukungan dari PT RAPP, Desa Bagan Melibur dapat mengoptimalkan penggunaan dana hasil kerjasama untuk berbagai kebutuhan pembangunan desa. Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat setempat, menciptakan sinergi yang positif untuk kemajuan bersama.*