METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Zainuri, warga Jarin Pamekasan, dan Dedi warga Sokobanah Sampang Madura, Peovinsi Jawa Timur (Jatim) dikabarkan jadi koeban salah tangkap oleh aparat Direktorat Rersers
Penangkapan itu terkait peredaran 13 paket atau 12,82 kilogram narkotika jenis sabu yang melibatkan kurir berinisial H. Diketahui H diamankan di Jalan SM Amin saat menumpang bus ke Surabaya.
Dugaan salah tangkap ini diviralkan di media sosial oleh akun Channel Pamekasan. Disebutkan, kalau dua pria itu juga diintiminasi dan dianiaya, kemudian dibebaskan.
"Klien kami (Zainuri) dan temannya Dedi sebelumnya ditangkap di Surabaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau saat sedang menerima sebuah orderan," ujar Moh Taufik, penegacara Zainuri, dikutip dari Chanel Pamekasan, Jumat (2/5/2025).
Setelah diamankan, kata Taufik, kliennya dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan. Setelah pemeriksaan intensif, Zainuri akhirnya dilepaskan.