|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Zainuri, warga Jarin Pamekasan, dan Dedi warga Sokobanah Sampang Madura, Peovinsi Jawa Timur (Jatim) dikabarkan jadi koeban salah tangkap oleh aparat Direktorat Rersers
Penangkapan itu terkait peredaran 13 paket atau 12,82 kilogram narkotika jenis sabu yang melibatkan kurir berinisial H. Diketahui H diamankan di Jalan SM Amin saat menumpang bus ke Surabaya.
Dugaan salah tangkap ini diviralkan di media sosial oleh akun Channel Pamekasan. Disebutkan, kalau dua pria itu juga diintiminasi dan dianiaya, kemudian dibebaskan.
"Klien kami (Zainuri) dan temannya Dedi sebelumnya ditangkap di Surabaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau saat sedang menerima sebuah orderan," ujar Moh Taufik, penegacara Zainuri, dikutip dari Chanel Pamekasan, Jumat (2/5/2025).
Setelah diamankan, kata Taufik, kliennya dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan. Setelah pemeriksaan intensif, Zainuri akhirnya dilepaskan.
Taufik mengaku kecewa dengan tindakan aparat Direktorat Reserse Naekoba Polda Riau yang dinilai sewenang-wenang melakukan penangkapan terhadap kliennya yang tidak bersalah.
Tindakan itu, kata dia, harus diganjar sanksi oleh Kapolda Riau bahkan Kapolri karena telah merusak citra baik kepolisian di masyarakat.
"Tindakan arogan, ancaman dan penganiayaan kepada 2 korban salah tangkap ini harus diganjar dengan sanksi oleh Kapolda Riau bahkan oleh Kapolri," ucapnya.
Terkait hal itu, Direktur Resers Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira membantah pohaknya melakukan salah tangkap terhadap Zainuri dan Dedi.
" Kedua orang tersebut ada kaitannya dengan peristiwa pengungkapan kasus narkotika 13 paket besar sabu setelah tim melakukan pengembangan," ungkap Putu Yudha.
Putu Yudha menjelaskan, Zainuri dan Dedi masuk dalam peristiwa pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan H. Mereka diperintahkan oleh seseorang menjemput H ke terminal.
Zainuri juga telah menerima uang Rp1 juta, yqng ditransfer. Sebanyak Rp700 ribu untuk membawa H ke Pamekasan sedangkan Rp300 ribu untuk uang makan.
"Mereka ada di dalam peristiwa ini, tetapi untuk keterlibatannya masih perlu kami dalami. Jadi ini bukan salah tangkap tapi murni tindakan kepolisian untuk membuat terang suatu peristiwa," jelas Putu Yudha.
Pengakuan kedua pria itu, mereka tidak mengenal H. Namun, penyidik masih melalukan pengembangan.
Ia juga menegaskan tidak ada penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kepada keduanya. "Bukan disekap, tepatnya diperiksa intensif karena keterlibatan kedua orang ini," tegas Putu Yudha.*