METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Empat personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam menindak praktik debt collector ilegal di Kota Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, dalam upacara resmi yang digelar di halaman Mapolda Riau pada Rabu (7/5/2025).
Penghargaan diberikan kepada AKBP Rooy Noor selaku Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kompol Bery Juana Putra selaku Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Kemudian, Ipda M. Rizqi Indra Setiawan selaku Pelaksana tugas Kanit V Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Aipda A. Anhar Rudali, personel Subdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Penghargaan dari Kapolri juga diberikan kepada Aiptu Jimmi Farma, Kasi Humas Polsek Rumbai Pesisir, atas dedikasinya mendirikan dan mengelola pondok pengajian gratis sejak 2015 yang telah membina lebih dari 300 anak dari keluarga kurang mampu.