METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, dan Syamsurizal, S.Ag, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan tersebut dibacakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Tengku Maharatu, Siak, Rabu (7/5/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, yang didampingi para komisioner lainnya.
Dalam kesempatan itu, Said menyampaikan bahwa pasangan Afni–Syamsurizal meraih 82.586 suara atau 40,75 persen dari total suara sah. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pilkada Siak.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Dr. Afni Zulkifli dan Syamsurizal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih pada Pilkada tahun 2024,” kata Said.
Turut hadir dalam pleno tersebut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siak.