|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

DUMAI - Tim Gabungan F1QR (Fleet Quick Response) Lanal Dumai bersama Satgas Denintel Koarmada I berhasil menggagalkan pengiriman 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Selain itu, tim juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Operasi ini berlangsung di perairan Selat Morong, Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima tim intelijen di lapangan mengenai rencana pemberangkatan calon PMI ilegal melalui jalur laut di pesisir Pantai Teluk Lecah, Selat Morong, Rupat. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dengan melakukan koordinasi awal bersama Pasintel Lanal Dumai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (8/5/2025). Kegiatan dihadiri Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, perwakilan Polda Riau, Palaksa Lanal Dumai, Pasops Lanal Dumai dan undangan lainnya.
Dijelaskannya, setelah melaksanakan briefing perencanaan dan pembagian tugas, tim yang dipimpin oleh Danunit Intel Lanal Dumai segera bergerak melalui jalur laut menuju Posmat Babin Potmar Selat Morong untuk melaksanakan penindakan.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menggagalkan pengiriman dan mengamankan 19 calon PMI yang tidak memiliki dokumen resmi serta dua orang tekong yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyelundupan manusia lintas negara.
Lebih lanjut, Danlanal menjelaskan Kronologis Penggagalan pengiriman PMI ke Malaysia. Sekira Pukul 23.20 WIB dengan menggunakan Sea Rider Tim gabungan melaksanakan penyisiran mulai dari perairan Selat Morong hingga perairan Teluk Lecah dan mendeteksi satu unit speed boat melaju menuju kearah Malaysia, selanjutnya Tim gabungan melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid), melihat kedatangan petugas speed boat tersebut semakin melaju dan terjadi kejar-kejaran.
Tim berusaha menghentikan laju speed boat tersebut dengan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan. Kamis (8/5/2025) sekira Pukul 00.22 WIB Tim gabungan berhasil menangkap satu Unit Speed boat yang membawa penumpang sebanyak 19 orang calon PMI terdiri dari 17 laki-laki dan 2 orang Perempuan dan mengamankan dua orang ABK diduga pelaku TPPM kalu dibawa ke Posmat Sungai Dumai, selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pengecekan barang bawaan, pengecekan kesehatan dan proses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan terhadap 19 orang Calon PMI non prosedural tersebut, diketahui sebelum berangkat mereka ditempatkan di penampungan milik inisial J di Desa Teluk Lecah Rupat Kabupaten Bengkalis dan akan di berangkatkan menuju malaysia melalui perairan Teluk Lecah menggunakan speed boat dengan biaya sekitar Rp4.500.000 hingga Rp7.000.000 per orang.
Adapun terhadap dua orang ABK yang diduga pelaku TPPM berinisial K (29) alias Jay warga Teluk Lecah Rupat dan J (36) alias Ram warga Batu Panjang Bengkalis mengaku memperoleh bayaran Rp3,5 juta per orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia, dan saat dilaksanakan pemeriksaan urin, keduanya dinyatakan positif mengkomsumsi Narkoba.
19 orang Calon PMI tersebut berasal dari Rohil Riau, Aceh, lampung, Jawa Timur dan Sumatra Utara tersebut memilih jalur ilegal untuk berangkat ke Malaysia dikarenakan paspor yang sudah mati dan tidak bisa diperpanjang atau blacklist,
Selanjutnya dua orang diduga pelaku akan diserahkan ke Pihak Polda Riau dan ke19 orang calon PMI Non Prosedural yang akan berangkat ke Malaysia diserahkan kepada pihak BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil di amankan, Speed Boat Mesin 3 unit (60PK 2 unit dan 40 PK 1 unit), Pasport 6 Buah, KTP Asli 15, KTP foto copy 1 lembar dan HP 19 unit.
Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan 19 orang PMI non prosedural dan mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku TPPM, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Penyeludupan Manusia di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari kepala staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. Pungkasnya. (*)