|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Manajer PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Charles Siregar (54), meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (13/6/2025).
Ia diduga tidak mendapat pertolongan medis tepat waktu karena fasilitas klinik perusahaan telah dirusak dan dibakar massa saat kerusuhan dua hari sebelumnya.
Kabar duka ini datang di tengah ketegangan antara warga dan pihak perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut, yang diduga dipicu oleh konflik lahan di wilayah Tumang, Kabupaten Siak.
“Awalnya keluarga menginformasikan bahwa Pak Charles mengeluh sakit di bagian dada sekitar pukul 10.00 WIB. Karena tidak ada fasilitas kesehatan yang dapat digunakan, keluarga langsung membawanya ke Pekanbaru,” ujar Manajer Humas PT SSL, Sri Nurhaini Rachmandani, kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Namun, nyawa Charles tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Menurut Sri Nurhaini, PT SSL sebenarnya memiliki klinik perusahaan yang biasa digunakan untuk memberikan layanan kesehatan bagi para karyawan. Namun, klinik tersebut rusak parah setelah dibakar massa saat kerusuhan yang terjadi pada Rabu (11/6/2025).
“Peralatan dan perlengkapan medis rusak total akibat dibakar. Tidak ada pertolongan pertama yang bisa diberikan. Bahkan Pak Charles dibawa ke rumah sakit tanpa ambulans dan tanpa bantuan oksigen,” jelasnya.
Selain klinik, massa juga membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan. Kerusuhan ini memicu respons aparat kepolisian. Delapan orang warga sempat diamankan oleh Polres Siak, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari delapan yang diamankan,” kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra.
Eka menambahkan, polisi masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat, termasuk dalam kasus perusakan kendaraan milik perusahaan. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa yang berujung tindakan anarkistis akan ditindak tegas.
“Demonstrasi boleh saja, tapi kalau sudah anarkis dan melanggar hukum, pasti kami tindak. Tidak ada toleransi,” tegasnya.*