Feb 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kementerian Kehutanan dan APHI Riau Taja Sosialisasi Permenhut No 2/2025
potensa | Rabu, 18 Juni 2025 | 09:03:19 WIB
Editor : herlina | Penulis : herlina

PEKANBARU - Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, bekerjasama dengan APHI Komda Riau menggelar sosialisasi peraturan menteri kehutanan nomor 2 tahun 2025 dan bimbingan teknis implementasi penetapan harga patokan secara elektronik melalui SIPNBP, Selasa (17/6) di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Riau. 

Sosialisasi dan bimtek ini dibuka oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ade Mukadi, turut hadir Sekjen APHI Pusat Purwadi dan pengurus serta Kadis LHK Propinsi Riau, Kepala BPHL Wilayah Pekanbaru, BPHL Provinsi Jambi,  BPHL Provinsi Sumatera Selatan dan BPHL Provinsi Lampung sebanyak 130 peserta termasuk 50 anggota APHI Riau. 

Selain secara langsung, kegiatan ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh 80 peserta dari DLHK  Provinsi Aceh,  DLHK Provinsi Lampung, DLHK Provinsi Sumatera Barat, DLHK Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kehutanan  Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, BPHL Provinsi Aceh dan BPHL Provinsi Sumatera Utara. 

Baca :

Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon mengatakan sosialisasi Permenhut No.2 tahun 2025 dan implementasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP) adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai peraturan baru terkait harga patokan hasil hutan serta cara pelaksanaannya melalui sistem elektronik SIPNBP.

"Peraturan ini mengatur tentang harga patokan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu yang digunakan sebagai dasar perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya. 

Sosialisasi ini kata Muller Tampubolon merupakan upaya penting untuk memastikan Implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2025 tersampaikan dengan maksimal kepada semua pihak, maupun perusahaan yg bergerak dibidang kehutanan, termasuk kepada anggota APHI Riau.

"Sistem Elektronik SIPNBP yang dibuat  Kementerian Kehutanan ini sangat bagus. Karena dalam satu wilayah harga patokan hasil Hutan baik kayu mauoun Hasil Hutan bukan kayu sama untuk setiap jenis hasil hutan " katanya. 

Di wilayah I Pulau Sumatera sambung Muller, diterapkan secara menyeluruh, sehingga tidak ada perbedaan terkait harga patokan hasil hutan dalam jenis yg sama.

" Kota Pekanbaru ini merupakan satu-satunya kota di Wilayah pulau Sumatera yang menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi dan ini kali pertama dilakukan di Indonesia, " Pungkas Muller.(lin)

Terbaru
华 闻
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Mulai Bersihkan...
Rabu, 11 Februari 2026 | 15:55:56 WIB
PSMTI Riau Bagikan Ratusan Paket...
Minggu, 8 Februari 2026 | 13:31:57 WIB
Artikel Popular
1
3
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrok Berdarah di...
Selasa, 10 Februari 2026 | 21:39:50 WIB